Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tuntutan Jaksa Dinilai Lemah, Jibriel Minta Dibebaskan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2010 11:29
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Disambut teriakan takbir, Munarman,SH memulai pembacaan duplik Muhammad Jibriel Abdurrahman terdakwa Kasus Terorisme, dalam pembacaan dupliknya Jibriel  menilai semua tuntutan jaksa tidak ada yang terbukti.

Semua saksi yang dihadirkan juga tidak memperkuat tuduhan jaksa yang menyatakan Jibriel terlibat tindak pidana terorisme.

Bahkan satu-satunya saksi kunci Amir Abdillah yang konon kabarnya mengetahui peristiwa ini sebagaimana pernyataan Kadiv  Humas Mabes Polri saat itu Irjen Nanan Sukarna melalui konferensi persnya secara resmi kepada media, sesaat setelah terdakwa ditangkap yang menyebut keterlibatan terdakwa soal pendanaan atas peledakan dihotel JW.Marriot dan Ritz Carlton, menegaskan Bahwa Ia sama sekali tidak mengenal terdakwa. Sehingga Jibriel pun meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya.

“Kepada majelis hakim berkenan menyatakan terdakwa tidak bersalah dan membebaskan dari seluruh dakwaan,” ucap M Jibriel lewat kuasa hukumnya Munarman pada sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No 133, Jakarta, Selasa (15/6).

Tuntutan jaksa berkisar pada surat elektronik yang dikirimkan seseorang kepada Jibriel dan dugaan pertemuan dengan Noordin di Bintaro, Jaksel. Selain itu, Jibriel dituduh memalsukan paspor. Mengenai dua tuntutan tersebut, semuanya dibantah Jibriel.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Soal email, menurut saksi ahli mudah disusupi (di-hack). Sedangkan pertemuan dengan Noordin hanya asumsi, hanya imajinasi jaksa. Tidak ada saksi yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri pertemuan antara Noordin dengan Jibriel,” imbuh Munarman.

Sementara soal pembuatan paspor palsu, Jibriel menyatakan tidak tahu menahu. Ia mengaku menyerahkan berkas asli kepada agen pembuat paspor, Rita Panjab.

“Pembuatan paspor bukan kemauan Jibriel melainkan oleh calo paspor, Rita Panjab,” kata Munarman

Jibriel melalui kuasa hukumnya, juga mempertanyakan mengapa Densus 88 tidak mampu membawa Rita Panjab sebagai saksi, padahal  dalam mengungkap dan menemukan teroris mereka sangat cepat .

“Dalam detik-detik terakhir persidangan ini, terdapat tanda tanya besar,yaitu bagaimana hebatnya prestasi Densus 88 dalam mengungkap dan menemukan teroris sangatlah cepat, akan tetapi hanya untuk mencari seorang calo sampai duplk ini dibuat belum ada indikasi ditemukan”,tegas Munarman.

Sidang M Jibriel terasa berbeda kali ini, pembacaan duplik dilakukan hanya oleh Munarman,SH selaku kuasa hukum tanpa didampingi pembela yang lain, dan juga  dipenuhi oleh pendukung jibriel yang umumnya muslimah bercadar serta para wartawan baik media cetak ataupun Elektronik. sidang akan dilanjutkan dua minggu kemudian untuk membacakan vonis terhadap Jibriel. [bil/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pubertas Dini Anak Perempuan Rentan Penyakit
Tulisan selanjutnya Pemburu Bin Ladin Ditangkap di Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?