Hidayatullah.com–Dikabulkannya permintaan pemakaian jilbab Nurul Hanifah, bidan di RS Delta Surya Sidoarjo oleh pihak RS tidak terlepas dari perjuangan suaminya, Muhammad Fahmi. Fahmi lah selama ini yang mendorong dan memperjuangkan hak istrinya untuk memakai jilbab.
Hanifah, kata Fahmi selama tujuh tahun sebelumnya buka tutup jilbab ketika bekerja di rumah sakit tersebut. Namun, setelah pulang haji 2010 lalu, Hanifah memutuskan untuk tetap memakai jilbab.
“Mungkin ketika berhaji, Hanifah mendapat hikmah yang telah memantapkan hatinya,” katanya kepada hidayatullah.com.
Tak pelak, keputusanya memakai jilbab ditolak keras pihak rumah sakit. Jilbab dianggap menyalahi seragam yang telah ditentukan. Hanifah pun mendapat Surat Peringatan satu dan dua serta ancaman PHK. Mendapat ancaman itu, Fahmi tak takut dan tetap mendorong istrinya untuk berjilbab.
“Keluarga mendukung sepenuhnya keputusan dia,” ujarnya.
Lantas Fahmi pun melaporkan perlakuan rumah sakit tersebut ke DPRD Sidoarjo, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Sidoarjo, serta LBH Surabaya. Perjuangannya pun menuai hasil. Pihak rumah sakit akhirnya membolehkan Hanifah mengenakan jilbab.
Tapi apa sebenarnya apa yang membuat Fahmi memperjuangkan hak istrinya memakai jilbab?
“Ini bukan masalah jilbab, tapi ini masalah akidah, agama saya,” tegas Fahmi. Karena itu, ketika tahu istrinya dilarang memakai jilbab, Fahmi pun tak terima.
“Ketika itu, badan saya merinding dan saya sampai menangis. Itu akidah yang harus saya perjuangkan,” ujarnya. Tahu agamanya diperlakukan tak adil, Fahmi pun memperjuangkan kasus itu dan membawanya ke berbagai instansi terkait.
Fahmi bernafas lega. Perjuangannya telah berhasil. Padahal, dulu, katanya ada pegawai yang sempat keluar gara-gara mempertahankan jilbab. Dengan keberhasilan itu, Fahmi berharap tidak ada lagi karyawan yang dilarang memakai jilbab. Lebih dari itu, suasana keislaman di rumah sakit tersebut bisa lebih terasa. *
Foto: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya sempat mendesak Komnas HAM untuk turun tangan terkait pelarangan jilbab terhadap karyawan RS Delta Surya Sidoarjo, Jawa Timur/okz