Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PPP Protes Kebijakan Mendagri Cabut Perda Larangan Miras

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 9 Januari 2012 19:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) protes kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang minta sejumlah daerah mencabut Perda larangan minuman beralkohol.
 
PPP meminta Gamawan segera mencabut kebijakannya yang tertuang dalam surat bernomor 188.34/4561/SJ tertanggal 16 November 2011.
 
“PPP meminta Mendagri untuk membatalkan upaya dengan mencabut Perda yang melarang peredaran Miras di daerah masing-masing sebab bebeberapa daerah sudah bereaksi dan tak ingin terjadi konflik,” kata Sekjen PPP Romahurmurzy dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/1/2012).
 
Mestinya, Mendagri mendukung adanya Perda larangan miras di sejumlah daerah. “Harusnya pemerintah mengelola tata niaga dan memberlakukan pajak setinggi mungkin,” sambungnya.
 
Sementara itu, anggota Fraksi PPP lainnya, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan, Perda pelarangan miras di Tangerang, Banten sudah berjalan dengan baik. “Tapi jadi aneh kalau pemerintah membatalkan. Ini sangat rentan terjadinya konflik,” kata anggota Komisi IX DPR ini.
 
Pendapat senada disampaikan anggota F-PPP Leni Marlinawati. Menurutnya pencabutan larangan Perda justru bertentangan dengan niat pemerintah membangun masyarakat yang bebas dari alkohol.
 
“Pencabutan perda pelarangan miras merupakan bentuk kekurangpekaan pemerintah. Sebab kerusuhan antara siswa salah satu sumbernya karena miras. Kalau perda pelarangan itu dicabut, akan semakin merusak moral bangsa. Jadi tak ada alasan mencabut perda tersebut,” ujarnya.
MUI Tolak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang bersama dengan 11 Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Tangerang sepakat menolak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Tangerang, Edi Junaedi Nawawi, belum lama ini. Kesepakatan tersebut diperoleh dari hasil pertemuan antara MUI dengan ormas tersebut di Masjid Al-Azham, Tangerang sehari sebelumnya.

Di antara ormas yang hadir adalah Nahdhatul Ulama (NU), FSPP, GP Anshor, Front Pembela Islam (FPI), Muslimah Mujahadah, Lakpesdam NU, Front Banten Bersatu, BKPRMI, dan Front Kerukunan Umat (FKU). Edi mengatakan, mereka tidak bisa begitu saja memveto kebijakan Kemendagri. “Kita tidak bisa ngotot begitu saja. Tentu Kemendagri punya pertimbangan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan pertimbangan moral menjadi alasan penolakan MUI dan Ormas yang ada. Selama ini, ia menilai kebijakan Perda yang sudah berjalan selama enam tahun tersebut tidak menimbulkan protes dari kalangan pengusaha.

Edi juga mengutarakan kekhawatirannya jika Perda dicabut, akan memudahkan akses bagi remaja untuk membeli minuman keras. Alhasil, hal tersebut bisa berpengaruh pada meningkatnya angka kejahatan. Ia berpendapat, sebaiknya beberapa pasal yang dipermasalahkan direvisi dengan tetap mengusung pengaturan peredaran minuman beralkohol.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Wariskan Iraq Pada Syi’ah, Muslim pun Dipinggirkan
Tulisan selanjutnya Ketua DPR Sesalkan Kebijakan Mendagri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Berita
5 Juni 2026 12:20
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?