Hidayatullah.com — Dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan situs Yahoo Indonesia, yang menanyakan persepsi pembaca Yahoo Indonesia akan institusi negara yang bersih dari korupsi, menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang paling tidak bersih dari praktik korupsi alias terkorup.
Polling yang menanyakan persepsi pembaca Yahoo Indonesia ini diadakan dalam lima hari dari 8 Januari 2012 sampai 13 Januari 2012. Ada 12.901 suara yang masuk dalam jajak pendapat tersebut. Hasilnya, dari pertanyaan lembaga mana yang menurut Anda paling bersih dari korupsi, di urutan nomor satu adalah Mahkamah Konstitusi dengan 29 persen.
Di posisi kedua, ada TNI dengan ‘nilai’ 22 persen, kurang lebih sama dengan survei LSI yang meletakkan TNI di posisi pertama institusi paling bersih korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi ada di posisi ketiga dengan 16 persen, Presiden di posisi keempat dengan 11 persen, sementara Kepolisian dengan 7 persen.
Dewan Perwakilan Rakyat masuk di posisi enam dengan 5 persen, Bank Indonesia dengan 4 persen, BPK 3 persen, Mahkamah Agung 2 persen, dan Kejaksaan Agung di posisi bontot dengan 1 persen.
Sejumlah pembaca memberikan tanggapan pendapat dari hasil survei ini. Ada yang mengomentari perihal TNI dalam survei LSI sebelumnya dan jajak pendapat Yahoo Indonesia ini sama-sama mendapat nilai tinggi sebagai institusi yang bersih akan korupsi.
Salah seorang pembaca, Widayaka, menilai Mahkamah Konstitusi terpilih teratas terbersih karena lembaga ini memutuskan permasalahan berkaitan dengan politik, partai politik, sedikit uang berbicara di dalam lembaga ini.
“Dia (MK) sekarang masih dipimpin salah satu orang kepercayaan Almarhum Gus Dur, yang sederhana dan terlihat jujur,” kata Widayaka memberikan pendapatnya.
Sementara posisi TNI yang berada di nomor urut 2 terbersih, dinilai Widayaka karena lembaga ini sekarang dengan 3 angkatannya telah dikebiri oleh DPR sehingga tidak banyak aliran dana dan proyek serta bidang usaha dengan backup TNI.
“untuk yang lainnya tidak perlu dibahas karena menurut saya korupsi terjadi begitu transparan,” demikian Widayaka.
Sementara pembaca lainnya, Paijo, dengan bergurau menyebut hanya kantor Arsip Nasional yang bersih. “Institusi paling bersih…ya Kantor Arsip Nasional sama Perpustakaan Nasional…..soalnya gak ada proyeknya……hahahaha,” tulisnya.
Pembaca bernama Mustaya Ingindimengerti berkomentar lain lagi dan terkesan sangat serius. “Sungguh ironis, pada siapa lagi masyarakat harus percaya. Polisi sebagai penegak hukum hanya membela kaum elit, contoh kasus di Bima, pencurian sendal. KPK alih-alih memberantas korupsi justru disebut-sebut terlibat oleh Najarudin,” tulis Mustaya.
“DPR sebagai wakil rakyat, tidak lagi membela kepentingan rakyat, hanya mementingkan institusinya=banggar, renovasi toilet, presiden perpidato menurunnya tinggkat kemiskinan pada kenyataanya masih banyak rakyat yang susah, giji buruk, dan masih banyaknya kasus yang belum terselasaikan. Apakah masih ada institusi di repoplik Indonesia yang bersih dan bebas dari KKN,” lanjut Mustaya panjang lebar dengan nada prihatin.
Turunnya Kepercayaan Publik
Pada 8 Januari 2012 lalu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru tentang persepsi pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden SBY.
Dalam survei tersebut, TNI dengan 57,2 persen dinilai bersih dari korupsi, Presiden mendapat 51 persen, Polri 39,3 persen, KPK memperoleh 38,5 persen, Bank Indonesia 38,2 persen, Mahkamah Konstitusi 37,7 persen, Mahkamah Agung 34,9 persen, BPK 33,8 persen, Kejaksaan Agung dinilai 33,2 persen bersih dari korupsi, DPR 31,1 persen, dan Partai politik 30,2 persen.
Hasil survei LSI itu menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Salah satu temuan yang menarik dari survei ini adalah bahwa KPK yang sering dianggap sebagai harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, ternyata mendapat nilai kepercayaan yang lebih rendah daripada polisi.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, seperti dikutip Tempo, persepsi masyarakat itu tidak terlepas dari kasus yang ditangani KPK. Banyak kasus besar seperti kasus Bank Century dan Nazaruddin yang juga menyeret nama dari institusi KPK.
Sedangkan dari institusi kepolisian, “Hanya kasus rekening gendut yang melibatkan polisi,” kata Dodi Ambardi dikutip Yahoo Indonesia.”*