Hidayatullah.com–Pemberlakuan jam wajib belajar bagi siswa terus dimatangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencananya, dua Rukun Warga (RW) di wilayah Jakarta Utara akan dijadikan percontohan pemberlakukan kebijakan tersebut.
“Wajib belajar baru akan kita coba di dua tempat di wilayah Jakarta Utara. Ada dua RW kira-kira. Kita mau lihat dulu, baru diterapkan ke tempat lain,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/09/2013) dikutip laman DKI
Menurut Jokowi, dipilihnya wilayah Jakarta Utara sebagai percontohan lebih dikarenakan kesiapan wilayah itu dibanding wilayah lainnya.
Dikatakan Jokowi, penerapan jam belajar di kedua RW tersebut hanya bersifat uji coba.
Namun dirinya belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan.
“Ini masih uji coba. Kemungkinan sebentar lagi akan diterapkan, kita persiapan dulu,” katanya.
Untuk pengawas, pihak kelurahan, Satpol PP, dan RW setempat akan dilibatkan. Namun, Jokowi masih merahasiakan RW mana yang akan dijadikan percontohan. Diharapkan kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat dan ditaati para pelajar.
“Pihak guru juga kita libatkan selama masa pembahasan ini. Rapatnya sama guru dan komite juga,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memunculkan wacana pemberlakuan jam belajar bagi siswa. Hal tersebut dilakukan karena sering kali pelajar terlihat masih berada di luar rumah meski sudah malam hari. Selain itu, juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas yang dialami para pelajar.*