Hidayatullah.com–Kementerian Agama Republik Indonesia menjamin krisis buku nikah yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia sudah mulai teratasi pada Nopember 2013.
Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah mengirim buku nikah ke beberapa provinsi.
“Sudah didrop (dikirim) semuanya. Ada tujuh provinsi,” kata Nasaruddin kepada hidayatullah.com, Jum’at (08/11/2013) siang.
Ketujuh provinsi itu adalah Banten, Lampung, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan NTB. Menurut Nasaruddin, krisis buku nikah dikarenakan angka pernikahan di tujuh provinsi itu mengalami peningkatan.
“Karena perkawinan di daerah-daerah ini menonjol,” jelasnya.
Seperti dikabarkan banyak media, di beberapa daerah di Indonesia tengah terjadi krisis buku nikah. Hal ini disebabkan karena pada bulan Dzulhijjah atau bulan haji banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan.*