Hidayatullah.com–Sultan Iskandar Mahmud Badarudin dari Palembang mendukung gerakan bersih-bersih minuman keras dari wilayahnya.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Anggota DPD RI Fahira Idris pada saat kunjungan ke kediaman Ketua Umum Yayasan Raja Sultan (YARASUTRA) di Palembang beberapa waktu lalu.
“Beliau sangat positif mendukung pemberantasan minuman keras di wilayah Palembang,” katanya dalam rilis yang disampaikan ke redaksi hidayatullah.com.
Sultan, katanya, juga menghimbau dan memperingatkan agar anak-anak dan remaja di Palembang untuk tidak sesekali mendekati dan mencoba minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol(Minol). Ini pun berlaku untuk semua kalangan atau stakeholder di seluruh Palembang.
“Ia (Sultan) menghimbau agar anak-anak dan remaja untuk tidak sesekali mendekati miras, apalagi berniat mencobanya. Hal ini pun berlaku untuk seluruh stakeholder di seluruh Palembang,” tulisnya.
Selain itu Sultan pun mendesak Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Palembang untuk segera merealisasikan Perda (Peraturan Daerah) untuk mendukung penerapan tentang Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2015. Lalu untuk penguatan terwujudnya gerakan ini, di samping Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian, Sultan juga menggandeng seluruh Raja dan Sultan se-Nusantara agar memberikan info tentang betapa bahayanya minuman keras terhadap generasi.
“Mendesak Pemkot dan Pemprov Sumsel untuk segera menerbitkan Perda untuk implementasi Permendag N0. 6 Tahun 2015. Dan Ia juga mengajak seluruh Sultan dan Raja se-Nusantara agar ikut berpartisipasi menyelenggarakan penyadaran tentang bahayanya minuman keras. Kami pun bermitra dengan BNN dan Kepolisian,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI.
Sebagaimana diketahui, Fahira Idris mengunjungi Palembang dan bertemu Sultan pada beberapa waktu lalu tidak hanya mesosialisasikan Permendag No. 6 Tahun 2015, melainkan juga mendeklarasikan Gerakan Anti Miras (Genam) di Palembang.*