Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Azimah Subagijo: MKGR itu Ormas, yang Dilarang Jika Masuk Parpol

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2016 18:41 6:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2016 18:15
Bagikan
Komisioner KPI Azimah Subagijo dalam diskusi di PP Muhammadiyah (04/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Azimah Subagijo dituding telah melanggar UU tentang Penyiaran. Hal itu terkait posisi Azimah sebagai salah satu pengurus di organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Kepada hidayatullah.com, baru-baru ini, ia menjelaskan, posisinya tersebut dikarenakan dirinya merupakan menantu dari salah seorang tokoh MKGR.

“Namanya Pak Irsyad Sudiro. Beliau termasuk legend di ormas MKGR. Saya kenal dengan MKGR itu sejak saya menikah dengan anaknya Pak Irsyad, suami saya sekarang,” ungkapnya.

Sehingga, menurut Azimah, MKGR sudah seperti keluarganya sendiri, tanpa bermaksud untuk berkecimpung dalam aktivitas organisasi.

“Memang bapak (mertua Azimah. Red) setiap ada kegiatan keluarga ormas MKGR selalu dilibatkan. Karena memang mertua saya tokoh di MKGR, maka kami ini adalah keluarga besar MKGR,” jelasnya. [Baca: Dituding “Kader Parpol, Pernah Minta Uang”, Komisioner KPI: Itu Tidak Benar!]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Soal namanya yang tercantum di kepengurusan MKGR sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri, Azimah menjelaskan itu hanya bagian dari apresiasi semata.

“Kalau soal yang menaruh nama di kepengurusan itu bagian dari apreciate. Karena memang bapak tokoh di sana, dan saya selalu ikut di acara MKGR hanya jika bapak datang, dan itu bisa dicek,” paparnya.

“Jadi lebih kepada emosional ikatan keluarga saja,” tambah Azimah.

Selain itu, menurutnya, MKGR tidak bisa dibilang sebagai organisasi bayang-bayang partai politik.

“Karena ormas MKGR ini lahir lebih dulu dari Golkar. Dan ormas itu, kan, bagian dari hak seseorang untuk berkumpul atau berserikat. Lagipula ormas itu, kan, beda dengan parpol. Jadi yang dilarang di UU 32 tahun 2002 itu parpol bukan ormas. Nah, sekarang ormas MKGR itu parpol bukan?” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pasal 10 UU 32 tahun 2002 disebutkan, untuk dapat diangkat menjadi anggota KPI harus dipenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah “nonpartisan”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Azimah SubagijoGolkarKomisi Penyiaran IndonesiaKomisioner KPIMKGRormasParpoltelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Membangun Kecintaan dengan Hadiah (3)
Tulisan selanjutnya Pendeta dan Imam Masjid Hadiri Pembukaan MTQ ke-26 di Kupang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?