Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Diminta Terbuka Soal EDP Perpanjangan Izin Siaran Televisi

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2016 18:29 6:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2016 18:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) meminta Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Perpanjangan Izin Siaran Televisi yang akan dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dilaksanakan secara terbuka.

Bayu Wardana, Anggota KNRP mengatakan, hingga saat ini publik belum mendapatkan informasi secara resmi dari KPI mengenai kapan persisnya EDP akan berlangsung dan bagaimana proses EDP akan berjalan.

“Kami sendiri hanya mendapatkan kabar tidak resmi bahwa EDP akan dilaksanakan pada Mei ini. Padahal EDP perpanjangan izin ini merupakan proses yang sangat penting dalam sistem penyiaran,” ujar Bayu dalam rilis KNRP kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (09/05/2016).

Menurutnya, evaluasi kelayakan perpanjangan izin siaran masing-masing stasiun televisi harus secara tegas dilaksanakan oleh KPI berdasarkan tiga hal.

Pertama, kata Bayu, KPI melaksanakan EDP secara terbuka dan transparan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Proses EDP harus dapat disaksikan publik dan penilaian hasil EDP harus disampaikan secara terbuka juga kepada publik,” jelasnya.

Kedua, sambungnya, KPI menyampaikan evaluasinya terhadap 10 stasiun TV selama 10 tahun secara terbuka kepada publik.

“Hal tersebut nantinya akan menjadi dasar penilaian bagi masing-masing stasiun TV untuk terus diperpanjang izinnya atau tidak,” papar Pengurus Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) ini.

Terakhir, terang Bayu, KPI juga menyampaikan hasil Uji Publik yang telah dijaring KPI dari masyarakat pada bulan Januari lalu secara terbuka kepada publik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EDPEvaluasi Dengar PendapatKomisi Penyiaran IndonesiaKPItelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jalaludin Rahmat dan Ulil Abshar Batalkan Acara Diskusi di UIN Bandung
Tulisan selanjutnya Tak Sanggup Lanjutkan Al Fatihah, dari Isya hingga Sahur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?