Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Lukman: Pernikahan Sejenis Dilarang di Indonesia

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Desember 2016 12:26 12:26 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Desember 2016 10:00
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernikahan sesama jenis kelamin dilarang di Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hal itu ia sampaikan saat berbicara soal posisi agama di Indonesia dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di Indonesia, HAM bisa dibatasi oleh agama. Pernikahan sejenis misalnya, dilarang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan agama-agama di Indonesia,” ujarnya pada acara Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi, Kamis (15/12/2016).

Pada kesempatan itu, Menag mengatakan, meskipun bukan sebagai negara agama, tapi Indonesia menempatkan agama pada posisi penting.

Menag Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Lukman, Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sila-sila pada Pancasila hakikatnya adalah nilai-nilai agama. UUD 1945 juga sarat dengan nilai-nilai agama.

Kenyataan ini, menurut Menag patut dijaga dan disyukuri. Pendahulu bangsa telah menempatkan agama pada posisi sentral dalam menata kehidupan bersama.

“Karenanya, jika ada pikiran lain yang ingin mengubah Pancasila, UUD, ini adalah sesuatu yang harus kita waspadai,” pesannya.

“Jangan buang energi kita dengan mempersoalkan hal yang sudah final. Lebih baik, energi kita, kita pakai untuk memperkuat institusi pendidikan (pesantren) kita,” ajaknya melalui keterangan Kemenag.

Acara halaqah yang dihadiri tokoh agama Jambi itu sekaligus sebagai syukuran atas Penempatan Rumah Susun di Ponpes An-Nur Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

GIB Dorong Menag Tunjukkan Sikap Terbuka Tak Dukung LGBT

Beberapa waktu lalu, Kamis (25/08/2016), Menag menghadiri ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menyampaikan orasi ilmiah.

Kehadiran Menag Lukman sempat berbuntut panjang sebab acara itu disertai  penganugerahan Tasrif Award untuk pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual, dan Queer (LGBTIQ) dan IPT 1965.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaHAMhomoseksualindonesiajambilgbtLGBTIQLukman Hakim SaifuddinMenagMenteri Agamapernikahan sejenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Janji Allah dan “Generasi Al-Maidah”
Tulisan selanjutnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?