Hidayatullah.com–Pendidikan merupakan tugas wajib negara untuk rakyatnya. Meski begitu, sangat diapresiasi jika ada pihak swasta yang juga melaksanakan pendidikan.
Hal ini dikatakan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dalam sambutannya saat membuka acara Muharram Education Fair (MEF) di Masjid Ummul Quraa, Pondok Pesantren Hidayatullah (PPH) Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2013) pagi.
“Jika pemerintah semua yang menangani (pendidikan), pemerintah akan kehabisan dana mengurusi pendidikan dan kesehatan,” ujarnya di depan sekitar 300 ratus murid dan guru SD-SMP/sederajat se-Cilodong dan Cibinong.
Dia mengatakan, dalam Undang-undang Pendidikan diketahui, bahwa penyelenggara pendidikan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi justru memerlukan partisipasi masyarakat atau swasta.
Di samping itu, menurutnya, pendidikan merupakan amanah agama untuk membentuk karakter dan kualitas keimanan peserta didik.
“Pendidikan adalah hak kemanusiaan. Oleh negara-negara dunia diadopsi sebagai bagian dari urusan yang amat penting,” imbuhnya.
Secara internasional, kata Nur Mahmudi, pendidikan harus diperoleh seluruh umat manusia, tanpa memandang tingkat kemampuan finansial maupun intelektual.
“Termasuk mereka-mereka yang berada dalam kategori keterbatasan kondisi fisik, apakah cacat anggota badannya,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membutuhkan kerjasama swasta seperti pesantren dalam penyelengaraan pendidikan.
Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan ini pun menyinggung, adanya kesalahpahaman terkait peran pemerintah daerah (pemda) dalam urusan wajib dan urusan pilihan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Urusan pilihan, salah satunya urusan pertanian, dan lain-lain. Orang sering melihat pertanian adalah urusan wajib. Padahal itu urusan pilihan berdasarkan kompetisi wilayahnya. Demikian pula tambang, di Depok nggak ada Dinas Pertambangan, juga Dinas Kelautan, nggak ada,” jelasnya lagi.
Sedangkan yang termasuk urusan wajib pemda, menurut Nur Mahmudi, di antaranya urusan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.*