Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HTI Nilai Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas ini Tidak Berdasar

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 15:23 3:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2017 15:19
Bagikan
Jubir HTI Ismail Yusanto dan jajarannya dalam konferensi pers di Kantor HTI Pusat, Jakarta, Selasa (09/05/2017), terkait rencana pemerintah bubarkan HTI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yisanto mengatakan, menolak keras rencana pemerintah membubarkan organisasinya tersebut. Ia menilai, langkah itu tidak memiliki dasar.

Ia menjelaskan, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan Nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014.

Karenanya, kata dia, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang dinilai amat diperlukan bagi perbaikan bangsa.

“Maka semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor HTI Pusat, Jakarta, Selasa (09/05/2017).

Baca: DPP Hidayatullah Sayangkan Langkah Pemerintah untuk Bubarkan HTI

Ia juga menilai, rencana pembubaran yang hendak dilakukan oleh pemerintah telah secara nyata menegasikan hak konstitusional tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Secara syar’i pembubaran terhadap HTI berarti penghambatan terhadap kegiatan dakwah yang konsekuensinya amat berat di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala,” ungkapnya.

Terkait dakwah yang dilakukan HTI selama ini, Ismail berkeyakinan, telah terbukti terlaksana dengan tertib, santun, dan damai. Serta sesuai dengan prosedur yang ada.

Sedangkan soal konten dakwah, sambungnya, HTI hanya menyerukan tentang ajaran Islam. Baik perihal aqidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah, maupun khilafah.

Yang mana hal itu, terang Ismail, tidak termasuk paham yang bertentangan sebagaimana disebutkan Pasal 59 UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Baca: Sudah Seperempat Abad di Indonesia, HTI: Rencana Pembubaran Mengundang Pertanyaan Besar

Sehingga, ia berharap, pemerintah menghentikan rencana pembubaran HTI tersebut.

“Jika diteruskan, publik akan semakin mendapat bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:25 tahun HTIhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanIsmail YusantoJubir HTIkampanye khilafahKhilafahormas berbadan hukumPasal 59 UU No 17 tahun 2013 tentang Ormaspembubaran ormaspemerintah bubarkan HTI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Calon Hakim yang Pakaiannya Pinjaman
Tulisan selanjutnya Ismail Haniyah Terpilih Sebagai Ketua Biro Politik Hamas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?