Hidayatullah.com– Jumlah kasus kekerasan seksual, termasuk yang menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak bisa dianggap remeh.
Hal itu karena kerugian yang dihasilkan sangat besar, kata Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel.
Reza menceritakan, ketika LPAI diundang Pemerintah Amerika dalam sebuah workshop yang membahas bagaimana memerangi kejahatan seksual anak, belum lama ini, muncul angka terkait kerugian yang dihasilkan.
“Dari workshop itu keluar angka bahwa untuk setiap insiden kekerasan seksual pada anak kerugiannya kalau disetarakan dengan uang nilainya sebesar 180 ribu dolar AS (USD) per anak,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Karenanya, sambung Reza, jika angka kasus kekerasan seksual pada anak, termasuk kekerasan seksual menyimpang seperti LGBT di Indonesia dianggap terlalu sedikit, maka sebetulnya harus dikalikan USD 180 ribu kerugiannya tiap anak.
“Jadi harusnya keseriusan terhadap masalah tidak hanya ditentukan pada jumlah korban atau kasusnya semata, tapi juga jumlah kerugian dalam rupiah,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua LPAI Seto Mulyadi menyatakan, kasus kekerasan seksual menyimpang pada anak, termasuk juga LGBT, seperti fenomena gunung es.
“Yang terungkap di permukaan hanya sedikit, tapi dibawahnya lebih besar lagi,” tuturnya.*