Hidayatullah.com– Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Muhammad Nur Hayid, menegaskan, perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak boleh diberikan ruang untuk berkembang di negara Indonesia.
Karena itu, perilaku tersebut menurutnya harus ditangkal bersama-sama.
“Tapi ingat tidak boleh melakukan kekerasan. Ndak boleh main hakim sendiri,” pesannya saat ditemui hidayatullah.com kemarin di Gedung PBNU lantai 3, Jakarta.
Baca: NU Ingatkan DPR Tidak Legalkan dan Dukung Praktik LGBT
Kalau melihat ada pesta LGBT, dia menyarankan untuk melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian dan mengawalnya. Selama datanya akurat dan buktinya kuat, kata dia, pasti polisi akan menangkap dan menggerebeknya.
Dia mengajak umat Islam untuk mendekati pelaku LGBT dan memberi penyadaran kepada mereka dengan cara yang baik.
Baca: PBNU Sebut Perilaku LGBT Menyimpang dan Perlu Direhabilitasi
“Mereka pun tetap manusia sama seperti kita. Mereka punya perasaan. Mari kita dakwahi, kita ajak dengan cara yang baik. Tidak boleh karena mereka mentang-mentang dianggap salah, lalu disikat,” ujarnya.
NU sendiri, kata dia, pasti akan mendakwahi mereka dengan hikmah, pengajaran dan debat yang baik.* Andi