Hidayatullah.com– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah menolak permintaan pendaratan dari satu penerbangan internasional yang mengantarkan bantuan di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sulawesi Tengah.
Hal ini seiring sikap selektif yang diterapkan pemerintah dalam menerima bantuan internasional untuk bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
“Karena pengalaman saat bencana tsunami Aceh dulu, kami memang batasi penerbangan internasional karena isunya sangat sensitif, padahal kami masih bisa mengatasi segalanya dari dalam negeri,” aku Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, di kantornya, Senin (01/10/2018) kutip CNN Indonesia.
Ia mengaku tak ingat asal pesawat yang sudah meminta izin untuk mendarat di Palu. Namun, ia memastikan bahwa penerbangan itu hanya izin mengirimkan bantuan saja.
“Saya lupa, dari Perancis atau apa. Tapi yang pasti mereka mau deploy, mau memberikan bantuan,” imbuh dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memberikan izin bagi pesawat internasional yang mau mendaratkan bantuan di Palu. Asal, bantuan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara.
“Kalau diminta berikan izin, tentu akan kami persilakan hal tersebut. Kami sudah terbiasa untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai hal itu,” ucap dia.*