Hidayatullah.com-Semua orangtua pasti pernah berbuat salah dalam mendidik anak. Namun diharapkan para orangtua tidak memberikan hukuman yang kurang mendidik anak-anak.
“Saya dan jama’ah sebagai orang tua pasti pernah berbuat salah, memarahi atau memberikan hukuman yang tidak mendidik kepada anak-anak. Mari kita beristigfar bersama dengan mengucap astagfirullahaladzim,” demikian kata Pendiri Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center, Ustad Bachtiar Nasir, Lc. MM saat memberikan kata sambutan pada acara tabligh akbar menyambut Ramadhan 1436 Hijriyah dengan tema, “Kokohkan Keluarga Indonesia Dengan al-Qur’an” di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (02/06/2015).
Bachtiar menceritakan sebuah kasus di sebuah sekolah, di mana ada 8 murid melihat video porno menggunakan sebuah handphone secara bersama-sama ketika gurunya tidak masuk untuk mengajar.
Peristiwa itu pun terungkap, lalu sang guru memberikan sanksi kepada 8 murid tersebut untuk menulis kembali ayat-ayat al-Qur’an dalam sebuah kertas.
“Dan ternyata sanksi yang mendidik seperti itu bisa membuat rasa malu dan disiplin murid-murid itu menjadi tinggi hingga akhirnya sanksi itu tidak hanya menjadi sanksi tetapi berubah menjadi pejalaran reguler sebagaimana menulis al-Qur’an,” ungkap Bachtiar.
Sebagai orangtua, Bachtiar mengakui jika dirinya juga pernah berbuat salah seperti memarahi atau memberikan hukuman yang tidak mendidik kepada anak-anaknya.
Bachtiar mengungkapkan tahun 1992 saat dirinya sedang i’tikaf di Masjidil Haram ia melihat seorang kakek yang pekerjaan cuma menulis dan menggaris di kertas buram.
“Ketika saya datangi ternyata kakek itu merupakan seorang rektor salah satu perguruan tinggi. Lalu saya tanya apa yang ia kerjakan dan sang kakek pun menjawab jika dirinya bercita-cita bisa mengkhatamkan al-Qur’an dengan menuliskannya kembali al-Qur’an dalam kertas buram tersebut,” ujar Bachtiar mengutip kembali perkataan sang kakek.
Dari kejadian itu, Bachtiar mengajak kepada keluarga Indonesia supaya memberikan sanksi atau hukuman kepada anak-anaknya dengan sanksi yang mendidik saat mereka berbuat kesalahan, sebagaimana mengambil hikmah dari kejadian yang ia sampaikan tersebut.*