Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku terkejut mendengar ada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat, bernama Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, Senin (29/10/2018) lalu.
Eksekusi mati itu dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahuan terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.
“Saya kira pemerintah perlu membuat pernyataan apa yang terjadi dengan warga negara kita ini?” kata Fahri, Rabu (31/10/2018).
Pernyataan ini menanggapi eksekusi mati kepada PMI yang dilakukan Arab Saudi, tanpa memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Sebab lazimnya, menurut Fahri, Pemerintah Indonesia biasanya mendapat laporan terlebih dahulu dari Pemerintah Arab Saudi, sebelum eksekusi dilakukan. Laporan itu biasanya, merinci mulai dari perkara, pendekatan yang telah ditempuh, dan pendekatan kepada keluarga penuntut.
“Kalau dimaafkan keluarga, dalam kasus pembunuhan itu biasanya juga bisa dimanfaatkan oleh pengadilan. Nah, ini kita enggak dapat (pemberitahuan), tiba-tiba sudah dieksekusi mati,” tandasa Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Atas eksekusi mati terhadap PMI asal Indonesia tersebut, Fahri yang juga menjabat sebagai Ketua Timwas TKI DPR menyebut kalau pemerintah dan DPR RI kecolongan.
“Mungkin terlalu banyak isu lain ini. Kita lagi banyak sekali isu, akhirnya banyak yang tertinggal juga,” ungkap Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Diketahui, pada Senin 29 Oktober 2018 lalu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati PMI asal Majalengka, bernama Tuti Tursilawati. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif, sejak 2009. Namun pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Informasi ini didapat dari status yang ditulis Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di akun media sosialnya, Selasa, 30 Oktober 2018, setelah menerima kabar eksekusi Tuti dari seorang temannya di Kementerian Luar Negeri.
Menurut Anis, Tuti dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahauan resmi kepada pemerintah Indonesia. “Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia,” tulis Anis pada di akun media sosialnya sebagaimana dirilis Parlementaria kemarin.
Sementara sebelumnya, eksekusi mati terhadap TKW kelahiran 1984 itu membuat pemerintah Indonesia geram atas sikap Arab Saudi.
Baca: Pemerintah Agar Maksimal Lindungi TKI Pasca Eksekusi Mati Tuti
Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengatakan, sesaat mendapatkan laporan mengenai eksekusi mati Tuti Tursilawati, ia langsung menyampaikan protes kepada pemerintah Arab Saudi melalui saluran telepon dengan Menteri Luar Negeri, Adel bin Ahmed Al Jubeir.
“Setelah menerima kabar tersebut saya langsung menghubungi menlu Arab Saudi. Saya sampaikan protes dan concern kita. Seperti yang dilakukan pada warga negara lain di Arab Saudi, pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhum Tuti Tursilawati dilakukan tanpa notifikasi resmi kekonsuleran,” ungkap Retno ketika di sela-sela menghadiri Our Ocean Conference (OOC), di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).*
Baca: Indonesia Protes Saudi Eksekusi Mati WNI Tuti Tursilawati