Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahri sebut Pemerintah-DPR Kecolongan Eksekusi Mati Tuti

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 November 2018 17:46 5:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 November 2018 17:46
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku terkejut mendengar ada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat, bernama Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, Senin (29/10/2018) lalu.

Eksekusi mati itu dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahuan terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.

“Saya kira pemerintah perlu membuat pernyataan apa yang terjadi dengan warga negara kita ini?” kata Fahri, Rabu (31/10/2018).

Baca: PP Muhammadiyah Sesalkan Eksekusi Mati Tuti

Pernyataan ini menanggapi eksekusi mati kepada PMI yang dilakukan Arab Saudi, tanpa memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Sebab lazimnya, menurut Fahri, Pemerintah Indonesia biasanya mendapat laporan terlebih dahulu dari Pemerintah Arab Saudi, sebelum eksekusi dilakukan. Laporan itu biasanya, merinci mulai dari perkara, pendekatan yang telah ditempuh, dan pendekatan kepada keluarga penuntut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau dimaafkan keluarga, dalam kasus pembunuhan itu biasanya juga bisa dimanfaatkan oleh pengadilan. Nah, ini kita enggak dapat (pemberitahuan), tiba-tiba sudah dieksekusi mati,” tandasa Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Baca: PBNU Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Atas eksekusi mati terhadap PMI asal Indonesia tersebut, Fahri yang juga menjabat sebagai Ketua Timwas TKI DPR menyebut kalau pemerintah dan DPR RI kecolongan.

“Mungkin terlalu banyak isu lain ini. Kita lagi banyak sekali isu, akhirnya banyak yang tertinggal juga,” ungkap Anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Diketahui, pada Senin 29 Oktober 2018 lalu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati PMI asal Majalengka, bernama Tuti Tursilawati. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif, sejak 2009. Namun pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.

Baca: Pakar: Saudi Menyalahi Norma Hukum Internasional

Informasi ini didapat dari status yang ditulis Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di akun media sosialnya, Selasa, 30 Oktober 2018, setelah menerima kabar eksekusi Tuti dari seorang temannya di Kementerian Luar Negeri.

Menurut Anis, Tuti dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahauan resmi kepada pemerintah Indonesia. “Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia,” tulis Anis pada di akun media sosialnya sebagaimana dirilis Parlementaria kemarin.

Sementara sebelumnya, eksekusi mati terhadap TKW kelahiran 1984 itu membuat pemerintah Indonesia geram atas sikap Arab Saudi.

Baca: Pemerintah Agar Maksimal Lindungi TKI Pasca Eksekusi Mati Tuti

Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengatakan, sesaat mendapatkan laporan mengenai eksekusi mati Tuti Tursilawati, ia langsung menyampaikan protes kepada pemerintah Arab Saudi melalui saluran telepon dengan Menteri Luar Negeri, Adel bin Ahmed Al Jubeir.

“Setelah menerima kabar tersebut saya langsung menghubungi menlu Arab Saudi. Saya sampaikan protes dan concern kita. Seperti yang dilakukan pada warga negara lain di Arab Saudi, pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhum Tuti Tursilawati dilakukan tanpa notifikasi resmi kekonsuleran,” ungkap Retno ketika di sela-sela menghadiri Our Ocean Conference (OOC), di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).*

Baca: Indonesia Protes Saudi Eksekusi Mati WNI Tuti Tursilawati

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudieksekusi matifahri hamzahMenlu RIRetno LP MarsudiTimwas TKI DPRTKITKWTuti TursilawatiWakil Ketua DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Balaghah, Ilmu Pengkaji I’jaz Qur`an
Tulisan selanjutnya PM Abiy Ahmed Minta Perantauan Ethiopia Bantu Negaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?