Hidayatullah.com– Tokoh Partai Arab Indonesia (PAI) Abdul Rahman (AR) Baswedan dan Tokoh Muhammadiyah Kasman Singodimedjo dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional, hari ini, Kamis (08/11/2018) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Lukman Hakiem, salah seorang yang memperjuangkan dua tokoh itu agar mendapat gelar pahlawan nasional.
Sejak kemarin, ia sebenarnya sudah dapat kabar dari dr Samhari Baswedan kalau AR Baswedan dan Kasman Singodimedjo akan diberikan gelar pahlawan nasional.
“Hari Rabu (07/11/2018) sekitar pukul 10, telepon genggam saya berdering. Saya lihat, berasal dari dr Samhari Baswedan. Segera saya angkat, dari ujung sana terdengar suara sumringah. Samhari mengabarkan bahwa pada hari Kamis (08/11/2018), Abdul Rahman Baswedan (1908-1986) akan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional,” tuturnya kepada hidayatullah.com, Kamis (08/11/2018).
Selain AR Baswedan, kata Lukman, Samhari menyebutkan ada lima nama lagi yang mendapatkan gelar pahlawan nasional. Yakni Kasman Singodimedjo, KH Sjam’un, dan Pangeran Muhammad Noor. “Dua lagi dari Sulawesi dan Bangka.” Samhari lupa namanya, kata Lukman.
Dua nama itu, Hj Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat dan Depati Amir dari Provinsi Bangka Belitung.
Lukman bersyukur perjuangan panjang mengusulkan para pendiri bangsa agar dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional akhirnya berbuah juga.
“Terhadap pengukuhan para putra terbaik bangsa menjadi pahlawan nasional, kita tentu harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menjatuhkan hak prerogatifnya kepada tokoh-tokoh yang diusulkan. Namun yang tidak kurang pentingnya, kita wajib memberi penghargaan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya,” tuturnya.
Abdul Rahman Baswedan merupakan kakek dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta saat ini.* Andi