Hidayatullah.com- Slamet Ma’arif selaku Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Senin (04/01/2021) memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait aksi 1812. Tapi Slamet Ma’arif mengaku tak tahu ia menjadi saksi untuk siapa.
“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapa,” sebut Slamet kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (04/01/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini masih ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 itu dibubarkan aparat karena tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebagai buntut aksi itu, polisi mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.
Ketika dikonfirmasi soal perannya pada aksi 1812, Slamet pada Senin (04/01/2021) mengaku ia sebagai peserta saja.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Slamet mengaku belum sempat hadir dalam aksi 1812 sebab sebelum ia hadir aksi tersebut sudah dibubarkan oleh petugas. “Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu,” sebut tokoh eks FPI ini dikutip laman Antara News.*