Hidayatullah.com —Gagasan pendirian perguruan tinggi Islam di Indonesia itu mendahului Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Gagasan ini pernah dirumuskan oleh beberapa tokoh bangsa seperti Mohammad Natsir, KH. Wahid Hasyim, dan lain-lain.
Demikian diungkapkan oleh Dr. Adian Husaini pada acara Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Kampus Berbasis Akhlak Mulia (AKBAM), pada Sabtu, (10/4/2021) di Hotel Syariah Solo. “Para tokoh bangsa kita luar biasa. Paham apa yang harus dipersiapkan saat Indonesia merdeka,” tambahnya.
Di hadapan jurnalis nasional pada jumpa pers yang dilaksanakan secara online, Adian menjelaskan bahwa AKBAM telah merumuskan standar kualitas perguruan tinggi berdasarkan akhlak. Karenanya, ampus atau pesantren tinggi yang bisa menjadi anggota asosiasi ini adalah kampus yang bersepakat dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan iman, takwa dan akhlak mulia sebagai standar utama kompetensi kelulusan.
“Kampus Islam itu selayaknya menjadikan akhlak mulia sebagai tolak ukur dalam merumuskan kompetensi dasar dan unggulan,” kata Adian.
Pada Munas 1 itu dihadiri oleh 34 lembaga perwakilan. Mereka adalah Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Pesantren Tinggi. Saat ini ada 55 lembaga yang telah bergabung dengan AKBAM.
Dalam Munas bertema ‘Momentum Kebangkitan Perguruan Tinggi Islam” ini disepakati untuk melaksanakan kerjasama baik itu berupa kuliah bersama, tukar informasi dan saling membina satu sama lain agar terealisasi cita cita AKBAM, anggotanya menjadi kampus-kampus terbaik./Kholili H