Hidayatullah.com — Setelah melakukan penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Status tersangka ini berarti kepolisian telah menemukan dugaan pelanggaraan pidana dalam kasus tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (30/03/2022) menyebut status pendeta Saifuddin, seperti yang dilansir CNN.
Irjen Dedi belum dapat menjelaskan lebih dalam mengenai proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pendeta Saifuddin saat ini diduga sedang berada di Amerika Serikat.
Untuk itu, polisi tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menempuh berbagai upaya untuk menemukan dan menangkap pendeta Saifuddin.
“Bahwa dengan ditetapkannya saudara SI sebagai tersangka, tentu segala upaya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses dilaporkan ke kepolisian setelah meminta agar 300 ayat Al-Qur’an dihapus. Dia turut menyinggung masalah kurikulum pesantren dan menyebutnya sebagai sumber terorisme.
Tidak berhenti disitu ia juga dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menghina islam dan orang madura dalam pernyataannya.
Tantang Carok
Merespon kegaduhan yang dibuat pendeta Saifuddin Ibrahim, Menkopolhukam Mahfud MD meminta kepolisian segera menyelidiki dan menutup akun Youtubenya.
“Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.
Mengetahui tanggapan Menkopolhukam itu, pendeta Saifuddin Ibrahim kemudian menantang carok atau duel celurit sang menteri karena menyebutnya menista agama.
“Penelitian yang saya lakukan tidak bisa dilawan oleh siapapun. Apalagi oleh Pak Mahfud MD. Berani carok dengan saya, Ayo kita carok. Mati matilah. Halelluyah, Atau kita main catur berdua. Siapa yang kalah lompat ke jurang. Berani. Tidak ada urusannya Pak Mahfud,” kata Saifudin, Rabu (17/2021).
Dalam pernyataannya di Youtube, Pendeta Saifudin mengomentari pernyataan Mahfud MD tentang dirinya. Saefudin menyebut cara Mahfud MD menjawab pertanyaannya tentang menghapus 300 ayat Al-Qur’an tidak pantas.
“Bagaimana maksud Mahfud MD menyebut saya ini menista agama hukumannya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, matipun saya siap. Hukuman mati saya siap menjalaninya, asal kematian saya untuk membela minoritas, untuk membela gereja, agar Kristen ditonton di TV, sama seperti Islam di TV,” kata pendeta murtadin ini.*