Hidayatullah.com– Awal tahun 2020 ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) genap berusia 31 tahun.
Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim menegaskan, dalam perjalanannya di bidang halal guna menenteramkan umat untuk Indonesia dan dunia secara umum, LPPOM MUI telah banyak melakukan terobosan.
“Dengan perjalanan lebih dari tiga dasawarsa itu, Alhamdulillah, LPPOM MUI telah mengembangkan sistem sertifikasi halal dengan mensinergikan aspek-aspek saintifik dan syariah. Juga mengharmonikan kerja para ilmuwan dan ulama,” ujar Lukmanul Hakim yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden ini di Bogor kutip website lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi pertama di Indonesia itu, Rabu (08/01/2020).
Sebelumnya pada perayaan Milad LPPOM MUI yang ke-31 di Gedung Global Halal Center, Bogor, Jawa Barat (06/01/2020), LPPOM MUI memantapkan visi dan misi barunya.
Lukmanul Hakim mengatakan, apa yang dilakukan LPPOM MUI selama ini telah melahirkan sistem yang diakui secara global. Banyak lembaga sertifikasi halal mancanegara yang mengadopsi sistem sertifikasi halal yang dikembangkan oleh LPPOM MUI.
Khusus di tahun 2020, LPPOM MUI melakukan pembenahan internal. Antara lain langkah berbenah dan pengembangan kelembagaan yang dilakukan, LPPOM MUI kini merumuskan dan mengusung visi baru, yakni “Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal”.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, mengungkapkan, sebagai langkah implementatif dari amanah Khidmatul-Ummah dan Himayatul Ummah oleh MUI, ada tujuh misi yang akan diusung LPPOM MUI mulai tahun ini.
Yaitu, sebutnya: Memberikan pelayanan sertifikasi halal yang handal, mudah, cepat, dan transparan; Mengembangkan standar sertifikasi halal yang dapat diterima dan menjadi acuan utama bagi komunitas halal nasional dan internasional; Memberikan edukasi dan promosi halal kepada pelaku usaha dan seluruh masyarakat; Menyediakan data dan informasi halal terlengkap dan terpercaya;
Kemudian; Mendapatkan, menjaga, dan mengembangkan talenta terbaik dalam lingkungan kerja yang harmonis; Menyediakan infrastruktur pendukung operasional berbasis teknologi modern; dan Memperluas dan memperkuat hubungan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI, Prof Tun Tedja turut mengapresiasi semua terobosan dan langkah yang diambil LPPOM MUI untuk membesarkan dunia halal.
Dia mengemukakan harapannya yang amat mendalam.
“Dengan pemberlakuan UU JPH oleh pemerintah, kita mengharapkan bersama, LPPOM MUI dapat lebih berperan lagi dalam aspek halal yang sangat dibutuhkan umat, di kancah nasional maupun internasional,” sebut Prof Tun.*