Hidayatullah.com—Pasca keributan antara penghuni pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu dan warga sekitar, kini polisi mengamankan 2 tersangka.
“Kepolisian sudah amankan 2 orang tersangka aksi anarkis terkait sengketa lahan ini, kedua tersangka tersebut, berinisial N dan T,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Martinus Sitompul dikutip laman Pikiran Rakyat. Selasa (05/11/2013).
Martin menjelaskan meski sempat membuat khawatir warga sekitar kejadian, namun kini situasi di lapangan sudah kondusif. Sejumlah anggota kepolisian pun sudah siaga di tempat tersebut untuk menghindari bentrok lanjutan.
“Dari pihak Polres Indramayu pun hingga kini masih terus menyelidiki perkara pembakaran tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi sekitarnya,” ujarnya.
Martin pun menambahkan bahwa dari penyelidikan Polres Indramayu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, “Ada tersangka lain nampaknya, dari bukti-bukti yang ada,” katanya.
Seperti diketahui, kericuhan tersebut berawal dari penghuni Ponpes Al Zaytun, yang berjumlah puluhan orang datang mengklaim tanah milik warga yang sudah tergarap.
Bahkan mereka membangun sebuah posko di tanah tersebut, sehingga membuat warga berang, bahkan akhirnya posko tersebut dibakar oleh warga.
Akibat pembakaran itu penghuni Ponpes pun tak terima, dan bentrokan pun tak terhindarkan.
Bentrokan antara warga dan petugas keamanan Pesantren Alzaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pecah, Senin (4/11/2013).
Akibatnya, lima orang terluka, satu sepeda dan satu pos keamanan terbakar.*