Hidayatullah.com– Polres Metro Bekasi mengklarifikasi aksi main hakim oleh massa (pembakaran) terhadap seorang warga yang diduga mencuri atau pengeras suara di Mushalla Al-Hidayah, Selasa (01/08/2017) lalu, merupakan korban salah sasaran.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, korban pembakaran berinisial MA memang diduga kuat merupakan pelaku pencurian.
“Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan reaksi lingkungan saat itu, korban atau pelaku diduga memang pelaku pencurian,” kata Asep, Jumat (04/08/2017).
Asep menceritakan, kasus pembakaran ini berawal saat marbot mushalla mencurigai gerak-gerik diduga pelaku sejak tiba di mushalla, untuk mengikuti ibadah.
Sekeluarnya dari masjid, diduga pelaku itu terlihat membawa serta amplifier milik mushalla. Diduga pelaku pun lantas dikuntit oleh marbot mushalla. Saat digeledah, ditemukan 3 amplifier di dalam tas pelaku. Dimana 2 amplifier telah diketahui marbot saat datang ke mushalla.
Bukannya mengklarifikasi, diduga pelaku itu justru melarikan diri. Warga yang emosi pun lantas meluapkan emosi dengan membakar korban. Saat ini kepolisian telah memeriksa 7 saksi.
Meski penyelidikan awal korban adalah juga pelaku, namun Polres Metro Bekasi berjanji akan mengusut pelaku pembakaran.
“Amuk massa tidak dibenarkan secara hukum. Kami akan cari pelakunya,” tambah Asep.
Menanggapi kasus main hakim sendiri yang masih marak terjadi, Pakar Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho berpendapat, dibutuhkan peran tokoh masyarakat untuk mencegah aksi main hakim di kalangan masyarakat.
Ditambahkanya, kasus ini terjadi karena menyangkut emosi masyarakat.
“Pemicunya bisa beragam. kalau orang mencuri di masjid (atau mushalla. Red), emosi masyarakat itu, kan, bisa tinggi. Tokoh masyarakat harus ikut berperan, tidak bisa hanya negara (aparat), yang bertindak,” terangnya.
Diketahui, Al-Zahra alias Joya (30) tewas dibakar massa, setelah dituding mencuri amplifier milik mushalla di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (01/08/2017) petang.
Istri korban, Siti Zubaedah, membantah bahwa suaminya telah melakukan pencurian dan meminta kepolisian meluruskan tudingan tersebut.
“Istri korban sudah melapor ke Polsek Babelan,” tukas Asep.*