Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyatakan, akan mengawal program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno secara konsisten.
Termasuk jika program tersebut adalah menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis -yang selama ini diduga melangsungkan kegiatan pelacuran, Red– atau menolak reklamasi Teluk Jakarta, kata Ketua GNPF Ulama KH Bachtiar Nasir.
“Kami insya Allah mendukung sepenuhnya, dan insya Allah umat Islam akan berkontribusi bersama-sama,” ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Baca juga: Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Alexis, Anies Enggan Biarkan Praktik Prostitusi
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, penolakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain itu, kebijakan itu juga sudah sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.
Baca juga: Pemprov DKI Setop Izin Alexis, Cegah Pelanggaran Kesusilaan
“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan, sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi.
Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.
Selain oleh GNPF Ulama, langkah penutupan berbagai tempat prostitusi di Jakarta juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia.*
Baca juga: Penutupan Alexis, FPKS Dukung Pemprov DKI Tegakkan Aturan