Hidayatullah.com– Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja, menyampaikan, acara Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang rencananya digelar hari ini di Bhumiku Denpasar, tidak diberikan izin oleh Polda Bali. Sebab, kata Henky, acara itu tidak etis bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan pertimbangan bahwa kegiatan tersebut tidak etis bagi masyarakat Indonesia dan ada penolakan dari masyarakat serta adanya surat resmi tentang penolakan kegiatan tersebut dari MUI Denpasar,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Rabu (10/10/2018).
Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Mustafid Amna, menjelaskan, MUI Bali dalam surat itu menilai kegiatan Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata sangat memprihatinkan. Sebab tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama yang berkembang di Indonesia.
Baca: AILA Indonesia Desak Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata Dibatalkan
“MUI Provinsi Bali sebagai wadah seluruh umat Islam di Bali, dalam menjalankan kaidah-kaidah agama dan konstitusi negara Indonesia, dengan ini menolak secara tegas atas segala bentuk tindakan dan kegiatan yang bermuatan LGBT di Bali. Karena perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang dan bertentangan dengan moral dan agama,” tegasnya kepada hidayatullah.com secara terpisah.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentuk adanya pembubaran paksa dan/atau konflik horizontal antar kelompok dan masyarakat, kata Amna, MUI Bali memohon kepada pemerintah, dalam hal ini pihak aparat Kepolisian Daerah Bali, untuk melarang dan membatalkan serta membubarkan kegiatan tersebut.* Andi