Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menanggapi krisis yang menimpa etnis Muslim Uighur di China, mengatakan, jika memang ada persoalan yang terkait dengan kehidupan beragama, Menag menegaskan pentingnya kebebasan dalam beragama.
“Kami berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati,” ujarnya di Jakarta, Rabu, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Kamis (20/12/2018).
Baca: Muhammadiyah Minta Indonesia Ambil Langkah Diplomatik soal Uighur
Menag berharap otoritas Republik Rakyat China (RRC) segera memberi penjelasan tentang kondisi faktual di sana.
“Dalam dunia global dengan kecepatan arus informasi seperti saat ini, kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui masyarakat dunia,” ujar Menag.
“Maka, akan jauh lebih baik bila pihak otoritas Pemerintah RRC langsung yang menjelaskan ke masyarakat dunia, agar tak menimbulkan dugaan-dugaan yang tak berdasar,” sambungnya.
Baca: DPD RI: Krisis Uighur di China Menembus Batas-batas Negara
Menurut Menag, Pemerintah RI telah memanggil Dubes China di Jakarta guna menyampaikan perhatian dan kepedulian berbagai pihak di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur China. Namun demikian, penjelasan terbuka dari China tentu dibutuhkan masyarakat.*