Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prabowo-Sandi Gugat ke MK karena Prihatin Pemilu Tidak Jujur-Adil

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Mei 2019 20:17 8:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Mei 2019 20:17
Bagikan
Sandiaga Uno dalam konferensi pers mengenai gugatan ke MK di Jakarta, Jumat (24/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemilihan Umum khususnya Pemilihan Presiden 2019, Jumat (24/05/2019) di Jakarta.

Terkait gugatan tersebut, Sandiaga dan jajaran BPN Prabowo-Sandi menggelar konferensi pres di Jl Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/05/2019).

Sandiaga mengatakan pihaknya mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke MK sebagai bentuk keprihatinan pelaksanaan Pemilu 2019 yang belum berjalan jujur dan adil (jurdil).

Baca: BPN Gugat Pilpres Optimistis Menang di MK, Sudirman Berharap Keadilan

“Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu.

Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sandi mengatakan, bagi Prabowo-Sandi, perlu adanya evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu. Yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholder dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.

Baca: Wapres JK Minta MK Independen, Transparan, Adil dalam Perkara Pilpres

Diketahui, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian. Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

Prabowo-Sandi pun telah menunjuk penanggung jawab gugatan ke MK, yaitu Hashim Djojohadikusumo.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPN Prabowo-SandiMKPemilu 2019Prabowo-SandiagaSandiaga Unosengketa pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akunnya Dibajak, Dahnil: Mudahan Twitter Segera Bantu Normalkan
Tulisan selanjutnya Terduga Burung Bangkai Boko Haram Masih Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?