Hidayatullah.com-Menyikapi perkembangan bencana asap di Sumatera, khususnya Provinsi Riau dan Kalimantan, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo segera bertindak cepat dengan mengambil langkah dengan ‘menetapkan status darurat bencana asap nasional’.
“Menetapkan status darurat bencana asap nasional dan mengambil alih penanggulangan bencana asap oleh pemerintah pusat karena pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam merespons bencana asap,” demikian pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunarto, Selasa (17/09/2019).
Baca: Gubernur Anies Bantu Tangani Karhutla Riau, Kirim 65 Petugas
Pemuda Muhammadiyah juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memadamkan titik api di Riau dan Kalimatan Tengah yang telah berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Pemuda Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk mencabut izin konsensi perusahaan pelaku pembakaran hutan jika diperlukan.
“Mendesak Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum seadil-adilnya kepada pelaku pembakaran hutan khususnya di lahan konsesi korporasi,“ tulis Sunarto.
Baca: 3 Santri Riau Jadi Korban Asap Karhutla, 1 terindikasi ISPA
Sunarto dalam pesan tertulisnya juga memerintahkan Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk berkontribusi memberikan pertolongan bagi korban asap dengan berkoordinasi dengan MDMC Muhammadiyah dan pihak-pihak yang terkait. *