Hidayatullah.com–Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Hamas tengah mengkaji kemungkinan menangkap para pelaku yang mengusulkan penundaan pembahasan laporan Richard Goldstone atas tuduhan pengkhianat dan bekerjasama dengan musuh.
Kantor Berita IRNA melaporkan, keputusan itu diambil menyusul penegasan Perdana Menteri pilihan rakyat Palestina, Ismail Haniyah yang menyebut Mahmoud Abbas, Pimpinan de facto pemerintah Otorita sebagai penjahat karena meminta penangguhan pembahasan laporan Richard Goldstone di Dewan Hak Asasi Manusia PBB hingga Maret 2010.
Departemen ini juga mengkonfirmasikan bahwa pihaknya akan memutuskan soal perilisan hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Bahr, Wakil Ketua Parlemen Palestina. Dalam wawancaranya dengan televisi Al-Alam, Ahmad Bahr menilai Otorita Palestina bertanggung jawab atas penundaan pembahasan laporan Goldstone dan menuntut proses hukum bagi para pejabat Otorita.
Ahmad Bahr juga menilai kebijakan itu sebagai pengkhianatan terhadap bangsa Palestina, darah para syuhada, dan para korban kekejaman Zionis.
Ditambahkannya, bangsa dan seluruh faksi Palestina dan pakar hukum dunia harus mengutuk kebijakan itu dan menuntut proses hukum bagi Mahmoud Abbas.
Sementara itu, Koran Yahudi, Maariv, menyebutkan, Otorita Palestina di bawah Abbas merupakan sekutu Israel.
Koran cetakan Tel Aviv ini menulis, para pejabat tinggi pemerintah Otorita Palestina selain bersekongkol dengan Israel, juga tengah berupaya melenyapkan Gerakan Hamas.
Koran Maariv menambahkan, Israel mengancam akan mempublikasikan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video Pemimpin Otorita Palestina, Mahmoud Abbas yang berupaya meyakinkan Tel Aviv untuk melanjutkan perang di Jalur Gaza jika ia tidak mencabut kembali laporan Richard Goldstone, Ketua tim pencari fakta PBB.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Masih menurut Maariv, keputusan Mahmoud Abbas soal laporan Goldstone karena ada ancaman dari Israel. Mereaksi keputusan itu, Anggota Senior Hamas, Mahmoud al-Zahar menuntut pembatalan kewarganegaraan Mahmoud Abbas. [irb/hid/hidayatullah.com]