Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina Dapat ‘Sertifikat Kelahiran’ dari PBB

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 30 November 2012 09:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Kamis (29/11/2012) secara mayoritas mengakui Palestina sebagai sebuah negara non-anggota di organisasi dunia itu. Sebuah kemenangan bagi Palestina, khususnya Presiden Mahmud Abbas, di mata Amerika dan Israel yang menentangnya.

Permintaan ‘sertifikat kelahiran’ atas negara Palestina disetujui oleh 138 negara anggota MU-PBB. Sembilan negara mengikuti Israel yang berpendapat bahwa pengakuan atas Palestina hanya akan menaikkan intensitas konflik. Empat puluh negara lainnya memilih abstain, lapor AFP.

Hasil pemungutan suara di MU-PBB itu menaikkan status Palestina, yang semula hanya diakui sebagai entitas, menjadi sebuah negara pengamat non-anggota di PBB. Kedudukan yang terakhir ini sama seperti Vatikan, otoritas tertinggi Katolik dunia yang wilayahnya berada di dalam kota Roma, Italia.

Meskipun bukan sebagai negara anggota penuh, status baru Palestina memungkinkan negara yang sekarang sedang dijajah Zionis Israel itu untuk bergabung dalam lembaga-lembaga PBB lain, seperti Mahkamah Kejahatan Internasional (ICJ).

Jika Palestina menjadi anggota ICJ, maka negara itu berhak untuk menuntut negara dan tokoh Zionis ke meja hijau sebagai pelaku kejahatan perang dan kemanusiaan. Hal ini adalah sebuah ketakutan tersendiri bagi Zionis Israel, dan menjadi salah satu alasan mengapa negara Yahudi itu –dengan dukungan Amerika Serikat– selalu menentang pengakuan PBB atas Palestina.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sementara itu, kemungkinan Palestina akan kehilangan dana bantuan dari Washington sudah di depan mata. Hal itu disebabkan undang-undang negara AS melarang mendanai lembaga-lembaga internasional yang mengakui eksistensi negara Palestina. Gedung Putih sebelumnya sudah memperingatkan Presiden Mahmud Abbas bahwa Palestina akan kehilangan sekitar US$200 juta, yang diblokir oleh Kongres Amerika Serikat.

Israel mempertimbangkan untuk menahan dan tidak mentransfer uang pajak yang dipungutnya dari rakyat Palestina, sebuah tindakan yang kerap dijadikan alat untuk mengancam pemerintah Palestina yang bergantung pada uang tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepalestinaPBB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suriah, 20 Bulan Krisis, 47 Ribu Tewas
Tulisan selanjutnya Ekuador: Pendiri WikiLeaks Sakit Paru-Paru Kronis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?