Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pejuang Palestina yang Mogok Makan Dideportasi ke Gaza

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 18 Maret 2013 13:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pejuang Palestina yang melakukan mogok makan, Ayman Sharawna, tiba di Jalur Gaza Minggu (17/3/2013) malam setelah menandatangani kesepakatan deportasi untuk mengakhiri mogok makan selama 8 bulan di penjara Zionis Israel.

Sharawna tiba di perlintasan Erez, di mana ambulans Palestina sudah menunggu untuk membawanya ke Gaza. Ratusan orang menunggu menyambutnya di wilayah Palestina dekat pos pemeriksaan.

“Sharawna menandatangani perjanjian dengan pemerintah Israel untuk dideportasi ke Gaza selama 10 tahun, sekaligus mengakhiri mogok makan yang dilakukannya sejak 1 Juli,” kata Qadura Fares, Ketua Palestinian Prisoners Society.

Staf Kementerian Urusan Tahanan Otoritas Palestina, Ziad Abu Ein, mengatakan kepada Ma’an News Agency, perjanjian ditandatangani tanpa memberitahu kementerian.

Dia mengatakan, pihak berwenang Zionis juga menekan Samer Issawi, yang telah mogok makan selama 228 hari, untuk membuat kesepakatan serupa.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sebelumnya Minggu, Menteri Urusan Tahanan Issa Qaraqe mengatakan, Otoritas Palestina menolak deportasi tahanan yang disebutnya sebagai pemerasan politik.

Sharawna, 36, berasal dari Tepi Barat Selatan kota Hebron, dan telah menikah dengan sembilan anak.

Ia pernah dibebaskan pada Oktober 2011 pada saat kesepakatan pertukaran tawanan antara Israel dan Hamas, tetapi ditangkap kembali pada Januari 2012 dan dituduh melanggar ketentuan pembebasannya.

Pemerintah Israel menolak mengungkapkan, hal apa Sharawna dianggap melanggar persyaratan pembebasannya, bahkan pengacaranya pun dipenjara tanpa tuduhan atau pengadilan.

Hanya saja Kejaksaan Israel memang berusaha membatalkan amnesti yang diberikan kepada Sharawna dan berupaya memasukkan kembali ke penjara  guna menjalani sisa hukuman dari vonis 28 tahun yang dijatuhkan padanya. Sharawna pun melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasannya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 15 Tahun Reformasi Indonesia
Tulisan selanjutnya Obama Tidak Bawa Pesan Perdamaian ke Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?