Hidayatullah.com– Pasukan penjajah Israel menghancurkan rumah Dua Warga Palestina yang ditembak mati setelah diduga melakukan dua serangan terpisah terhadap kendaraan, melukai total 7 orang tentara Israel pada hari Jum’at (27/11/2015), sebagaimana dilaporkan sumber lokal sebagaimana dikutip Ma’an News.
Sumber lokal mengatakan pasukan penjajah Israel menggrebek rumah Omar Arafat Issa al-Zaaqiq, 19th, dan Fadi Muhammad Mahmoud Khasib, 25th, dan mengukur dimensi kedua rumah tersebut sebagai persiapan hukuman penghancuran rumah.
Seorang juru bicara militer Israel mengatakan “Sabtu semalam, pasukan (Israel) memasuki desa Ein Misbah dan Beit Umar untuk memeriksa daerah tempat tinggal dua penyerang pada serangan Jum’at,” menambahkan bahwa “perkiraan berlangsung pada persiapan untuk penghancuran yang potensial terhadap struktur (bangunan tersebut).”
Selama persiapan penghancuran di Beit Ummar untuk rumah keluarga al-Zaaqiq, penjajah Israel juga menyerbu rumah-rumah lainnya dan menahan setidaknya dua remaja dari desa tersebut.
Al-Zaaqiq ditembak mati setelah melukai lima tentara Israel di Beit Ummar dalam sebuah serangan seruduk mobil. Empat dari tentara Israel terluka dan satu mengalami luka ringan.
Beberapa jam sebelum serangan. Khasib ditembak mati oleh tentara Israel setelah diduga menyerang dua tentara Israel dalam sebuah serangan kendaraan di timur Yerusalem dekat pemukiman illegal Israel, Kfar Adumim.
Orang lokal mengatakan pasukan Israel memasuki rumah keluarga Khasib di Ein Mesbah di distrik Tepi Barat Ramallah, menghancurkan pintu-pintu rumah tersebut dan mengukurnya untuk persiapan penghancuran.
Bentrokan pecah antara pasukan Israel dan pemuda-pemuda Palestina yang melempari batu ke arah penjajah Israel. Pasukan Israel dilaporkan menaggapi serangan tersebut dengan peluru hidup, peluru karet, dan gas air mata.
Hukuman Penghancuran Rumah
Perintah penghancuran segera terhadap dua rumah tersebut menandai penggunaan terakhir undang-undang hukuman yang dilakoni otoritas Israel.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mempercepat hukuman penghancuran rumah pada bulan lalu, untuk mencegah serangan ke depannya terhadap Israel.
Langkah tersebut muncul meski rekomendasi yang diberikan komite militer Israel lalu bahwa tindakan tersebut tidak akan menghalangi datangnya serangan.
Sementara keluarga yang mendapatkan perintah pembongkaran diberi kesempatan untuk mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, namun biasanya Pegadilan Tinggi Israel tidak menerima banding tersebut, menurut pengawas Israel, Hamoked.
Sementara itu, kelompok HAM Israel B’Tselem mengutuk tindakan penghancuran pada bulan lalu sebagai “sanksi pengadilan balas dendam” yang dilakukan terhadap aggota keluarga yang tidak melakukan tindakan kriminal, sejumlah hukuman kolektif.
Selain penghancuran rumah, termasuk langkah-langkah hukuman dengan menahan jasad orang Palestina yang terlibat dalam serangan, penahanan sewenang-wenang terhadap anggota keluarganya, dan penutupan lingkungan juga telah dilaksanakan terhadap masyarakat Palestina.*