Hidayatullah.com–Ketua Harakah Islamiyah (Gerakan Islam) Palestina 1948 Syeikh Raed Shalah, hari Senin (28/12/2015) menerima surat perintah perpanjangan larangan masuk ke Kota al-Quds selama 6 bulan berikutnya, setelah beberapa tahun dilarang masuk Kota al-Quds untuk mengunjungi Masjid al-Aqsha sejak tahun 2007.
Syeikh Shalah mengatakan bahwa tindakan institusi penjajah Zionis yang terus melanjutkan kedzalimannya semakin menambah keyakinannya bahwa penjajah Zionis menuju kebinasaan dan kerugian.
“Langkah-langkah represif dan dzalim penjajah Zionis adalah keputus asaan dan kami akan tetap menegaskan bahwa kedzaliman, penjajahan dan terorisme Israel menuju kebinasaan dengan izin Allah, dan kami akan tetap meneriakkan: dengan jiwa dan darah kami bersembahkan untuk untukmu wahai al-Aqsha,” ujarnya dikutip PIC, hari Senin. [Baca juga: Syeikh Raid Shalah: “Dengan Nyawa dan Darah, Kami Merdekakan Al-Aqsha”]
Dia menyebutkan bahwa perintah larangan masuk al-Quds ini berdasarkan keputusan militer Zionis yang disandarkan kepada aturan sistem darurat.
Anggota kepolisian penjajah Zionis telah menyerahkan keputusan tersebut kepada Syeikh Raed Shalah pada hari Senin kemarin.
Sementara itu Syeikh Shalah menerima keputusan tersebut dengan senyum ejekan terhadap semua langkah-langkah Zionis terhadap dirinya dan rakyat Palestina.
Syeikh Raid Salah juga dikenal sebagai “Syeikhul Aqsha” karena berkali-kali dipenjara oleh penjajah Zionis karena tanpa kenal lelah dan takut menyebarluaskan berbagai fakta kejahatan ‘Israel’ atas Masjidil Aqsha.*