Hidayatullah.com–Otoritas penjajah Israel telah perbolehkan para anggota Knesset (Parlemen Israel) untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha di Jerusalem Timur, media Israel dikutip Anadolu Agency.
Menurut laporan Channel 7, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sementara memperbolehkan para anggota Knesset untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha hingga Minggu depan.
Keputusan itu terjadi setelah selama satu tahun setengah polisi melarang para anggota parlemen memasuki situs suci itu.
Pada Oktober 2015, Netanyahu melarang para pejabat memasuki kompleks Masjidil Al-Aqsa dalam upaya untuk meredakan perlawanan rakyat Palestina yang terjadi di seluruh Tepi Barat yang terjajah karena para pemukim ilegal Yahudi yang menyerang situs suci itu berulang kali.
Baca: Kesaksian Syeikh Ikrimah terkait 47 Tahun Pembakaran Masjid al Aqsha
Pada Maret, media Israel melaporkan bahwa Netanyahu telah memutuskan untuk memperbolehkan para menteri kabinetnya dan anggota parlemen penjajah ini untuk memasuki kompleks tersebut setelah bulan suci Ramadhan, yang berakhir pada minggu lalu.
Bagi umat Muslim, Masjid Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia. Sedangkan Yahudi, ikut mengklaim wilayah itu sebagai “Temple Mount”.
Beberapa kelompok ekstrimis Yahudi bahkan telah menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsa sehingga kuil Yahudi dapat dibangun di tempat itu.
Pada September tahun 2000, sebuah kunjungan ke situs religius oleh politisi Israel Ariel Sharon memicu “Intifada Kedua,” sebutan perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel di mana yang menyebabkan ribuan orang Palestina terbunuh.
Israel menjajah Jerusalem Timur – wilayah di mana Al-Aqsa berlokasi – selama Perang Timur Tengah 1967. Mereka kemudian mencamplok seluruh kota itu pada 1980, secara sepihak mengklaim bahwa kota itu merupakan ibukota negara Yahudi.*/Nashirul Haq AR