Hidayatullah.com — Pihak berwenang “Israel” pada hari Senin (06/07/2021) membebaskan seorang warga negara Yordania yang telah menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara “Israel”. Pria tersebut dituduh sebagai mata-mata untuk perlawanan Palestina, lansir Anadolu Agency.
Thaer Shafout, 34, yang ditahan pada April 2019 saat berkunjung ke Tepi Barat yang diduduki, telah dijatuhi hukuman 28 bulan penjara.
Berbicara kepada Anadolu Agency, ayah Thaer mengatakan bahwa pada Senin pagi, Thaer memberi tahu mereka bahwa dia akan dibebaskan, “dan itulah yang terjadi berdasarkan apa yang kami lihat dari foto dan video, dan dia sekarang berada di Tepi Barat”.
Pihak berwenang “Israel” belum mengomentari pembebasan Thaer dan apakah ada syarat untuk pria yang dituduhnya mata-mata kelompok perlawanan Palestina.
Pada tanggal 8 Juni, otoritas penjajah “Israel” membebaskan tahanan Yordania Abdullah Abu Jaber setelah 21 tahun penjara atas tuduhan melawan pasukan Zionis “Israel”.
Menurut kelompok yang peduli dengan urusan tahanan, 21 warga Yordania tetap ditahan di “Israel”.
Pada tahun 1994, Yordania dan Zionis “Israel” menandatangani perjanjian damai Wadi Araba, yang mengakhiri keadaan perang antara kedua negara sejak perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948.*