Hidayatullah.com–Facebook pada Selasa (13/07/2021) menghapus halaman Kantor Berita Shehab Palestina dari platformnya, lansir Middle East Monitor.
Direktur Berita di Shehab, Hossam Al-Zayegh, menggambarkan tindakan Facebook sebagai pelanggaran baru terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh hukum internasional.
“Menghapus halaman kami adalah tindakan tercela dan terkutuk yang bertujuan untuk memerangi konten Palestina dengan dalih melanggar standar dan menghasut kekerasan,” tambahnya.
“Facebook mengabaikan hasutan dan pelanggaran standar masyarakat oleh ‘Israel’ atau situs berita politik atau asosiasi ‘Israel’ sambil mencegah publikasi tanggapan Palestina terhadap provokasi dan hasutan ini,” kata Al-Zayegh, menjelaskan bahwa agensi tersebut memiliki lebih dari 7,5 juta pengikut di Facebook. .
Blok Jurnalis Palestina mengutuk tindakan platform media sosial mereka, menggambarkannya sebagai “sewenang-wenang dan tidak adil”.
Pada tahun 2020, Echo Social Center mendokumentasikan 1.200 pelanggaran konten digital Palestina di platform media sosial.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pusat hak hukum Adalah mengungkapkan pada 2018 bahwa raksasa media sosial berkolaborasi dengan otoritas Zionis “Israel” untuk menyensor konten pengguna.
Pada tahun 2018, Kementerian Kehakiman “Israel” mengatakan bahwa Facebook telah menanggapi sekitar 85 persen permintaan penjajah “Israel” untuk menghapus, memblokir, dan menyediakan data tentang konten Palestina di situs tersebut sepanjang tahun 2017.*