Hidayatullah.com — Menteri Palestina untuk Urusan Yerusalem, Fadi Al-Hadmi, pada Ahad (01/08/2021) meminta masyarakat internasional untuk “segera campur tangan” dalam kasus Syeikh Jarrah. Warga Palestina di Syeikh Jarrah terus diusir secara paksa dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim ilegal Yahudi.
Al-Hadmi memperingatkan dalam sebuah pernyataan, dilansir oleh Middle East Monitor bahwa pemerintah Zionis “Israel” menggambarkan kasus itu sebagai “sengketa real estat”. Ia juga mencatat apa yang terjadi di Syeikh Jarrah adalah “masalah politik par excellence”.
“Besok, pengadilan ‘Israel’ akan mulai mempertimbangkan kembali untuk memberikan lampu hijau kepada Pengadilan Pusat ‘Israel’ untuk mengusir keluarga Al-Kurd, Al-Qassem, Al-Jaouni dan Skafi, setelah menunda keputusan pengusiran keluarga: Al- Dajani, Hammad, dan Al-Dahoudi, beberapa hari yang lalu” kata Al-Hadmi.
Ia juga menambahkan bahwa “upaya pemerintah ‘Israel’ untuk menggambarkan kasus ini sebagai perjuangan yudisial atas real estat tidak akan menipu siapa pun. Seluruh dunia tahu bahwa apa yang terjadi adalah upaya untuk mengganti pemilik asli tanah dengan pemukim”.
“Kami tidak mempercayai sistem peradilan ‘Israel’, dan kami tahu dari pengalaman selama beberapa dekade bahwa pengadilan ini tidak lain adalah alat eksekutif yang bekerja untuk keuntungan pemerintah dan pemukim ‘Israel’” katanya, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk “menunjukkan ketegasan dalam menolak rencana pemindahan”.
Pengadilan Distrik Yerusalem dijadwalkan mengumumkan nasib empat keluarga Palestina dari Syeikh Jarrah Yerusalem hari ini.
Keempat keluarga itu adalah bagian dari kelompok yang terdiri lebih dari 500 warga Palestina; terdiri dari 28 keluarga yang menghadapi pengusiran paksa dari lingkungan tersebut.