Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Hamas Jatuhkan Hukuman Mati 6 Informan yang Bekerja Sama dengan ‘Israel’

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2021 07:19 7:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 Oktober 2021 09:30
Bagikan
File foto menunjukkan petugas keamanan Hamas sedang berjaga-jaga
Bagikan

Hidayatullah.com— Gerakan Perlawanan Islam (Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah atau Hamas) yang menguasai Jalur Gaza telah menjatuhkan hukuman mati kepada enam warga Palestina karena menjadi ‘informan dan’ bekerja sama ‘dengan penjajah ‘Israel’. Pengadilan militer kelompok Hamas mengatakan telah mengeluarkan hukuman “terhadap sejumlah informan, termasuk enam hukuman mati, hukuman lain bervariasi antara hukuman seumur hidup dan kerja paksa sementara, dan satu dibebaskan, ”  kutip AFP.

Hamas telah mengambil pendekatan tegas kepada mereka yang telah berkolaborasi dengan ‘Israel’ sejak gerakan itu mengambil alih kekuasaan pada 2007. Pada tahun 2018, pengadilan militer Hamas menghukum enam orang termasuk seorang wanita karena melakukan aktivitas mata-mata atau spionase.

Tahun sebelumnya, tiga tertuduh dalam pembunuhan komandan Hamas digantung dan ditembak mati di depan umum.

Hamas mengatakan pada hari Kamis bahwa kolaborator yang menyerahkan diri akan menghadapi persyaratan yang lebih lunak. Milisi paling ditakutip ‘Israel’ ini juga mengatakan bahwa “keputusan yang dikeluarkan telah memenuhi semua prosedur hukum.”

Hukum Palestina yang memberlakukan hukuman mati memerlukan izin dari presiden Otoritas Palestina (OP), kelompok sekuler yang dekat dengan penjajah dan AS, tetapi Hamas di Jalur  Gaza sebagian besar melakukan hukuman tanpa persetujuan dari Presiden Mahmoud Abbas. Sebuah kelompok HAM di Gaza meminta Hamas untuk mengurangi hukuman mati.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Awal pekan ini, organisasi yang berbasis di Gaza, Pusat Hak Asasi Manusia al Mezan menyerukan moratorium hukuman mati dengan menyuarakan keprihatinan atas hukuman mati yang terus berlanjut oleh pengadilan militer. Mei lalu, Hamas dan ‘Israel’ bertempur selama 11 hari, menjadikannya krisis terburuk dalam beberapa tahun.

Penjajah ‘Israel’ menyerang Gaza dan mengakibatkan 260 kematian sementara roket yang ditembakkan dari Palestina hanya menewaskan 13 orang di ‘Israel’.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMAShukuman matiinformasisraelJalur Gazamata-mata
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anies menjual Saham Bir Bersih Kotor Politik Tergantung Integritas Personal
Tulisan selanjutnya koperasi syariah Ada Potensi Pemberdayaan, MUI Ajak Umat Dirikan Koperasi Syariah Berbasis Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?