Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kajian

Inilah Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Diketahui

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Juni 2023 21:23 9:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Juni 2023 21:45
Bagikan
Jamaah haji berdoa di Padang Arafah
Bagikan

Untuk melaksanakan ibadah haji ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu rukun dan wajib haji, Apa perbedaan antara keduanya?

Hidayatullah.com | HAJI adalah salah satu rukun Islam yang ke-5 yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Para ahli fiqh sepakat bahwa haji wajib dilakukan oleh seseorang mukallaf ketika lima syarat wajib haji terpenuhi, yaitu Islam, baligh,berakal, merdeka (bukan budak), dan mampu.

Allah swt telah menjadikan Baitullah sebagai suatu tempat yang dituju manusia pada setiap tahun. Allah swt. berfirman:

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS: al-Baqarah: 125).

Baca Juga

Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat
Atas Jasa Ulama Madzhab, Ijtihad Tidak Lagi Harus Dari Nol
Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
Membangun Ketahanan Mental dengan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi

Baitullah adalah suatu tempat yang didatangi manusia pada setiap tahunnya. Lazimnya mereka yang sudah pernah mengunjungi Baitullah, timbul keinginan untuk kembali lagi yang kedua kalinya.

Maka haji menurut syara’ adalah mengunjungi Baitullah dengan sifat yang tertentu, di waktu tertentu, disertai oleh perbuatan-perbuatan yang tertentu pula.

Dalam melaksanakan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu rukun dan wajib haji.  Apa itu rukun dan wajib haji? Apa perbedaan antara keduanya?

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Jika tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah.

Sedangkan wajib haji adalah kegiatan yang harus dilakukan pada saat ibadah haji, yang jika tidak dikerjakan, maka penunai haji harus membayar dam (denda). Di antara rukun haji adalah; ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan tertib.

Rukun Haji

  • Ihram. Berihram adalah niat memasuki aktivitas melaksanakan ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu.
  • Wukuf di Arafah. Waktu wukuf bermula dari saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya.
  • Tawaf Ifadhah. Thawaf ifadhah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Sa’i. Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukut Shafa dan bukit Marwah.
  • Tahallul. Tahallul adalah mencukur rambut atau memotong rambut kepala minimal tiga helai.
  • Tertib. Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun haji secara urut mulai dari thawaf sampai tahallul.

Wajib Haji

Wajib Haji ada lima. Menurut M Syarif Hidayatullah, dalam “Buku Pintar Ibadah”  (Wahana Semesta Intermedia, 2011) menjelaskan wajib haji ada lima, yaitu berihram di miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, dan thawaf wada’.

Berihram di miqat. Calon haji harus memulai niatnya dan dari titik awal tempat itu yang berniat melaksanakan haji/umrah sudah harus memakai pakaian ihram. Yalamlam adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia bila ia langsung akan menuju ke Makkah dan Bir Ali adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia menuju ke Madinah terlebih dahulu.

Mabit di Muzdalifah. Mabit di Muzdalifah adalah menginap semalam di Muzdalifah pada malam tanggal 9 Dzulhijjah. Waktunya dikerjakan setelah wukuf di Arafah.

Mabit di Mina. Mabit di Mina adalah bermalam selama 3-4 hari di suatu hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3,5 km. Waktunya adalah malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Bermalam di Mina dilakukan semalam penuh, yang boleh dilakukan mulai sore hari sampai terbitnya fajar, dan juga boleh bermalam paling sedikit 2/3 malam.

Melontar jumrah. Melontar jumrah adalah melempar batu pada sebuah tempat yang diyakini untuk memperingati saat setan menggoda Nabi Ibrahim agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Pada tanggal 16 Tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumrah aqabah dengan tujuh butir kerikil. Dan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah melontar ketiga jumrah.

Thawaf wada’. Thawaf wada’ adalah suatu penghormatan terakhir kepada Baitullah. Thawaf wada’ merupakan tugas terakhir dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umrah di Tanah Suci.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHaji 2023HeadlinePilihan Redaksirukun hajiwajib haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jepang Melarang Perkawinan Sesama Jenis, Masuk Pelanggaran Hukum
Tulisan selanjutnya Tahun Ini Liga Muslim Dunia Luluskan 5230 Penghafal Al-Quran dengan Sanad Tersambung Rasulullah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Berita
9 September 2026 11:14
100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza
Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
Zionis Migrasikan Ribuan Yahudi ke ‘Israel’, Paling Banyak dari AS dan Rusia

Terbaru

  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
  • Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
  • Promosi Adidas Gandeng IDF, MUI: Waspada Propaganda Zionis, Perkuat Boikot!
  • Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun
  • Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis
  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI

22 Juli 2026 20:00
Kajian

Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution

30 Juni 2026 22:36
Lentera Hidup

Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi

30 Juni 2026 10:26
Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?