Bazaarnya dilembagakan secara permanen di tempat yang permanen pula agar bazaar berjalan setiap hari. Ingin mencontoh konsep pasarnya Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasalam, tanpa riba
Hidayatullah.com–HARI Ahad pagi itu, matahari bersinar cerah di bilangan Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, akhir bulan Juni lalu. Di sisi kanan kiri jalan tampak ramai orang berlari-lari, sementara sejumlah orang lainnya sedang mengaso di tepi jalan seraya santap kuliner.
Salah satu tempat yang ramai jadi ajang kongkow keluarga pagi itu adalah komplek Bazaar Madinah yang letaknya agak dalam menjorok dari keramaian jalan raya.
Dzaky Fathurrahman, pegawai di Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) di Jakarta, bersama istrinya, Fasya Kachita, adalah salah satu rombongan keluarga yang mampir ke tempat itu. Mengenakan setelan olahraga training, keringat keduanya masih mengucur deras ketika 2 porsi opor ayam hangat tersaji di meja mereka.
Sukses melicintandas hidangan, ia tak langsung bergegas meninggalkan kursinya. Suasana bazaar yang rileks membuat mereka merasa nyaman untuk duduk berlama-lama sambil memainkan alat komunikasi mereka yang berteknologi tinggi. Meski baru kali pertama itu ia mampir, mereka mengaku merasakan suasana yang berbeda.
“Kita baru kali ini mampir ke sini. Penyajiannya bersih, pedagangnya ramah-ramah. Suasanannya juga nyaman,” kata Dzaky kepada Hidayatullah.com yang menemuinya pagi itu.
Pengunjung lainnya, Sonny Daniarso, seorang pegawai swasta yang sudah rutin datang berbelanja bersama keluarganya ini mengaku terkesan dengan rupa-rupa pilihan makanan tradional yang ada di sini. Bapak yang tinggal di bilangan Mandala, Kota Depok, ini merasa lebih nyaman datang ke tempat ini karena jaraknya yang relatif lebih dekat.
“Harga jenis dagangannya juga masih terjangkau. Saya berharap ini bisa terus berkelanjutan,” harapnya.
Tak Dipungut Pajak
Para pedagang benar-benar dimanjakan di sini. Mereka tak perlu khawatir dikejar petugas penagih iuran saban hari, sebagaimana yang kerap berlaku di pasar-pasar tradisional yang tak jarang dikuasai para “preman”. Pedagang tak pelu pula menyewa tempat berjualan.
Koordinator kegiatan Bazaar Madinah, Ana Mariana, menjelaskan sistem yang diterapkan Bazaar Madinah adalah bagi hasil. Tidak ada syarat-syarat yang memberatkan. Para calon pedagang atau pemasang gerai hanya perlu mengisi formulir yang berisi kesepahaman dan aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola bazaar.
Ana menjelaskan, sebelum pedagang bergabung, mereka harus mengisi formulir yang antara lain menyangkut nama, alamat, identitas, jenis barang dagangan. Yang paling penting dalam formulir itu adalah keharusan menandatangani komitmen untuk mengikuti tuntunan syariah dalam jual beli.
Perjanjian berisi kesepakatan para pedagang dengan ketentuan tersebut sudah ditetapkan Bazaar Madinah. Perjanjian itu berisi ikrar pedagang, seperti selama pedagang diberi kesempatan untuk berdagang di Bazaar Madinah ini, ia harus berkomitmen untuk selalu tunduk pada syariah, tidak berbohong atau curang, tidak menipu, tidak mengurangi timbangan, dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan.
Jika ketentuan tersebut dilanggar, maka si pedagang harus rela kesempatan untuk berdagang di Bazaar Madinah akan diambil dan diberikan kepada orang lain yang siap taat pada syariah.
“Kami tidak memungut pajak atau sewa tempat, kami hanya menerapkan bagi hasil dengan pemasang gerai. Yang penting target kami adalah membangun semangat pentingnya berdagang,” terang Ana kepada Hidayatullah.com belum lama ini.
Pertama kali digelar awal Mei dengan 4 kategori gerai, yaitu sembako, bahan segar, kosmetika, dan makananan jadi. Awalnya sebanyak 130 pedagang yang mendaftar, sudah termasuk pedagang yang menitipkan barangnya saja.
Karena semakin banyaknya peminat, saat ini Bazaar Madinah sedang mengembangkan 4 titik bazaar lagi di lokasi yang sama dengan ukuran yang terbilang besar. Total nantinya menjadi 5 titik dengan yang ada sekarang ini.
Tak ayal, kemudahan yang diterapkan Bazaar Madinah membuat pedagang kian antusias saja. Mulyatini, 55 tahun, yang tinggal di Kelapa Dua, misalnya. Ia menjual nasi goreng, sop iga sapi, opor ayam, dan capcay di lokasi bazaar sejak pertama kali bazaar ini digelar awal Mei lalu.
“Alhamdulillah, laris. Kami merasa teringankan karena tidak perlu bayar pajak macam-macam, cukup bagi hasil,” aku Mulyatini.
Senada dengan itu, Agus Wijanarko, 26 tahun, yang menjual bermacam-macam jenis minuman segar seperti es cendol, teh poci batu gula, ini mengaku senang berdagang di Bazaar Madinah. Alasannya sama dengan Mulyatini, ia tak perlu sewa tempat.
Lain lagi dengan Muhammad Bahrul Arif, pengelola merek dagang Ketupat Lebaran Om Alfred. Meski ia baru saja diterima menjadi salah satu karyawan perusahaan ternama di Jakarta, ia masih saja tetap ingin melanjutkan usahanya jualannya di Bazaar Madinah. Kalau pun katanya nanti tidak sempat berjualan lagi, ia akan memperkerjakan orang untuk mengelola dagangannya.
Pria lajang yang tinggal di Bekasi ini pun saban Shubuh berangkar dari rumahnya membawa barang dagangannya dengan mengendarai sepeda motor. “Alhamdulillah, pendapatannya lumayan,” ujar dia.
Berdagang dan Bersyariah
Pencetus dan penggagas penyelenggaraan Bazaar Madinah, DR. Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa investasi ideal atau investment box bagi umat ini adalah investasi sektor riil, khususnya dibidang perdagangan. Namun realita yang terjadi di masyarakat dewasa ini, di mana bagi masyarakat modern yang memiliki uang yang lebih dari kebutuhan, porsi terbesarnya akan berada di bank, asuransi, saham, reksadana dan berbagai produk finansial lainnya.
Iqbal menilai, arah penempatan porsi itu karena salah satunya perbankan mampu secara efektif menarik dana masyarakat karena sistemnya yang lebih siap, cabangnya yang ada di mana-mana, dan kampanyenya yang sangat kuat.
“Kombinasi itulah yang membuat hingga kini bank masih menjadi saluran terbesar dari investasi atau lebih tepatnya simpanan masyarakat,” kata kata Iqbal.
Selain bank, lanjut Iqbal, yang berusaha mengejar adalah industri asuransi. Selain lewat jaringan agency-nya yang terlatih dan persistent memburu para (calon) nasabahnya.
Kendati demikian, meskipun produk perbankan dan asuransi tidak menduduki posisi terbaik dalam Investment Box, dengan jaringan cabang mereka, system agency-nya maupun kampanye-kampanye yang terus mereka lakukan, maka wajar saja kalau bank dan asuransi menjadi pengelola dana terbesar dari kelebihan dana masyarakat yang tidak atau belum dibutuhkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari fakta tersebut, Iqbal pun berinsiatif untuk mengajak masyarakat untuk berdagang yang notabene merupakan posisi investasi terbaik di Investment Box.
Menurut Iqbal, setahu dia tidak ada yang secara persisten melakukan usaha-usaha tersebut sampai sekarang. Sehingga Iqbal pun mulai merintis gerakan dengan mengangkat jargon “Ayo Berdagang dan Bersyariah”. Ia juga kemudian mendirikan Bazaar Madinah yang berlokasi di Jl Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, yang digelar setiap hari ini.
Untuk Siapa Saja
Melalui Bazaar Madinah, masyarakat diajak untuk bisa berdagang. Pasalnya, kalau bank dan asuransi hanya bisa menarik orang yang memiliki dana lebih. Sementara berdagang dapat dilakukan oleh siapapun baik yang memiliki dana maupun yang tidak.
Dikatakan Iqbal, merujuk kepada salah satu sabda Nabi SAW, berdagang adalah pintu rezeki yang paling lebar peluang keuntungannya yang disebut dalam hadits Nabi sebagai sembilan dari sepuluh pintu rezeki.
“Berdagang merupakan pengungkit mobilitas vertikal yang paling efektif untuk memakmurkan umat,” terangnya.
Bazaar Madinah menerapkan konsep syariah karena kemudahan dan keberkahan hanya akan datang kepada para pedagang apabila syariah dalam perdagangan diterapkan. Mengutip sejarah sahabat Nabi Umar bin Khattab ketika menjadi Muhtasib (pengawas pasar) setelah Rasulullah SAW sering mengkampanyekan di pasar-pasar bahwa tidak boleh seorang pun yang berjualan di pasar ini, kecuali mereka yang memahami hukum jual beli.
Iqbal memilih konsep bazaar karena dinilai paling mudah dari sisi perizinan, modal, dan kepraktisannya. Bazaar juga bisa menjadi tempat yang paling dekat dengan konsep Pasar Madinah. Tetapi bazaar biasanya hanya menjadi kegiatan sporadis pada event-event tertentu dan tidak kontinyu sehingga tidak bisa diandalkan untuk penopang kemakmuran masyarakat.
Namun, jelas praktisi dinar dirham ini, Bazaar Madinah tidaklah demikian. Bazaar Madinah akan dilembagakan secara permanen di tempat yang permanen pula agar bazaar tersebut dapat berjalan setiap hari. Bazaar ini didirikan permanen di tempat permanen bernama Bazaar Madinah karena ingin mencontoh konsep pasarnya Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasalam.
Bazaar Madinah bisa menampung 50-an pedagang setiap hari dengan tempat parkir yang cukup memadai. Setelah pilot project Bazaar Madinah ini berjalan baik dalam dua sampai tiga bulan ke depan, umat secara luas tinggal mencontoh dan menerapkannya di daerah masing-masing.
Iqbal mengatakan, bila gerakan “Ayo ke Bank” dan “Mari Berasuransi” memiliki lembaga-lembaga yang sangat kuat untuk mengkampanyekannya secara massal dan persisten – yaitu industri perbankan dan industri asuransi, lantas siapa yang akan mengkampanyekan gerakan “Ayo Berdagang dan Bersyariah”, yang kini masih dikembangkannya ini?
“Karena belum ada, ya ayo sekarang kita buat bareng. Dari umat untuk umat,” ajak Iqbal, mantap.*
Foto: Suasana malam hari di Bazaar Madinah