Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Tabayyun

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 Mei 2020 11:39 11:39 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Mei 2020 11:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | SETIAP jurnalis Muslim hendaknya memiliki rasa amat takut terhadap kemungkinan ia telah menyebarkan informasi yang salah. Sebab, kata Allah Ta’ala dalam al-Qur’an surat Alhujarat [49] ayat 6, informasi yang salah tersebut boleh jadi menimpakan musibah kepada suatu kaum.

Bahkan, bukan sekadar menimpa suatu kaum, juga menimpakan musibah kepada sang penyebar informasi di kelak kemudian hari. Ia akan menyesal, sebab ia akan memanen dosa atas kesalahan yang telah ia sebar. Karena itu, Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat tersebut, orang-orang yang beriman harus melakukan tabayyun manakala ia menerima khabar dari orang yang fasik.

Selengkapnya, ayat tersebut berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.”

Turunnya ayat ini, menurut Tafsir Ibnu Katsīr, dilatarbelakangi oleh peristiwa yang dialami oleh kepala suku Bani Mushthaliq bernama al-Hārits ibnu Dhirār al-Khuzā`i, dan salah seorang Sahabat bernama al-Walīd ibnu `Uqbah. Peristiwa ini diriwayatkan oleh banyak jalur, satu di antaranya dari Imam Ahmad.

Pada suatu hari Al-Hārits mendatangi Rasulullah ﷺ dan menyatakan ke-Islamannya. Kemudian ia berkata kepada Rasulullah ﷺ  “Wahai Rasulullah ﷺ  aku akan pulang untuk mengajak kaumku berislam lalu berzakat. Siapa yang menerima, akan aku kumpulkan zakatnya. Silahkan engkau kirimkan utusan kepadaku untuk membawa zakat itu kepadamu.”

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Setelah beberapa saat lamanya zakat dari masyarakat Bani Mushthaliq benar-benar terkumpul. Namun, pada tempo yang telah ditentukan, utusan Rasulullah ﷺ  yang seharusnya datang untuk mengambil zakat tersebut tak kunjung tampak.

Al-Hārits lalu mengira bahwa Allah Ta’ala dan Rasul-Nya marah.  Ia pun bergegas mengumpulkan kaumnya yang kaya dan berkata, “Dulu Rasulullah ﷺ pernah menentukan waktu untuk memerintahkan utusannya agar mengambil zakat yang ada padaku. (Sampai saat ini utusan tersebut tidak datang) sedangkan Rasulullah ﷺ  tak pernah menyelisihi janjinya. Tidak mungkin utusannya ditahan kecuali karena adanya kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Maka dari itu, mari kita mendatangi Rasulullah ﷺ .”

Rupanya, pada saat yang bersamaan, Rasulullah ﷺ  telah mengutus al-Walīd ibnu `Uqbah untuk mengambil zakat Bani Mushthaliq. Tapi, di tengah jalan, al-Walīd ketakutan. Ia pun kembali kepada Rasulullah ﷺ  sembari mengatakan, “Wahai, Rasulullah! Al-Hārits menolak menyerahkan zakatnya, bahkan hendak membunuhku.”

Mendengar laporan ini marahlah Rasulullah ﷺ  dan langsung mengutus pasukan untuk memberi peringatan kepada al-Hārits. Sementara itu, al-Hārits telah berangkat bersama kaumnya.

Di suatu tempat, bertemulah dua pasukan itu dan terjadilah dialog. Pemimpin pasukan yang diutus Rasulullah ﷺ  berkata, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ  pernah mengutus al-Walīd ibnu `Uqbah, dan ia melaporkan bahwa engkau menolak membayar zakat, bahkan ingin membunuhnya.”

Al-Hārits menyahut, “Tidak benar itu. Demi Allah yang telah mengutus Muhammad ﷺ dengan sesungguhnya aku tidak pernah melihatnya sama sekali, apalagi datang kepadaku.”

Setelah al-Hārits menghadap Rasulullah ﷺ  dan menjelaskan duduk persoalannya maka turunlah surat al-Hujurāt [49] ayat 6 ini.

Dari kisah ini kita bisa paham begitu pentingnya tabayyun. Apalagi bila informasi datang dari orang-orang fasik, yakni orang-orang yang suka berdusta, orang-orang yang masih diragukan integritas kepribadiannya, bahkan termasuk orang-orang kafir. Khusus kepada orang yang terakhir ini, jurnalis Muslim bahkan harus meningkatkan rasa skeptisnya. Sebab, kekafiran adalah puncak kefasikan.

Karena pentingnya tabayyun ini maka jurnalis Muslim harus memasukkan tindakan ini dalam kode etiknya. Selengkapnya, kode etik tersebut berbunyi: Jurnalis Muslim harus melakukan tabayyun jika akan mempublikasikan berita yang menyangkut kepentingan umum, harkat dan martabat umat Islam, dan informasi yang belum jelas kebenaannya.

Tabayyun berarti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Ath-Thabari menyatakan, tabayyun bermakna, “Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya, jangan terburu-buru menerimanya.” Sedangkan Syaikh al-Jazā`iri memaknainya dengan kalimat, “Telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat, atau memvonis.”

Tabayyun, dalam bahasa Indonesia, berarti klarifikasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), klarifikasi berarti penjernihan, penjelasan, dan pengembalian kepada apa yang sebenarnya. Jadi klarifikasi dalam pemberitaan adalah tindakan jurnalis untuk memastikan informasi atau memastikan kebenaran berita dengan menghubungi pihak-pihak bersangkutan hingga isinya dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang perlu diklarifikasi adalah informasi-informasi penting (naba’) yang berpeluang menimpakan musibah kepada pihak lain. Adapun informasi-informasi tak penting, gosip, ghibah, dan fitnah, lebih baik tidak sama sekali dikhabarkan. Terhadap informasi seperti ini, jurnalis Muslim sebaiknya mengambil sikap diam. Wallahu a’lam.*/Mahladi Murni

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamjurnalismepers Islamtabayyun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dr Mahathir Tidak Pernah Setuju Bersatu Keluar dari Pakatan, Kata Putranya
Tulisan selanjutnya Ramadhan yang Berharga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?