Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Konsultasi Syariah

Tiga Penyebab Batal Puasa karena Menelan Ludah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2023 08:23 8:23 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Maret 2023 03:00
Bagikan
Waspada Menelan Ludah Bisa Batalkan Puasa
Bagikan

Menelan ludah di mulut adalah perkara ijma’, bahkan para ulama juga membahas hukum menghisap ludah ‘orang lain’

Hidayatullah.com — Ibnu Hazm menjelaskan bahwa tidak batalnya menelan ludah bagi orang yang berpuasa, ketika ludah masih di dalam mulut merupakan perkara ijma (kesepakatan para ulama). (Maratib Al Ijma`, 1/40).

Imam An-Nawawi menyatakan bahwa menelan ludah tidak membatalkan, dengan beberapa syarat:

Pertama: Ludah tidak berubah karena tercampur dengan benda lainnya, baik benda itu suci atau najis. Benda suci semisal zat pewarna yang ada pada benang yang bercampur dengan ludah.

Sedangkan yang najis adalah darah karena luka di gusi. Dengan demikian ketika ludah bercampur dengar unsur lainnya dan ludah itu ditelan, maka hal itu menyebabkan batalnya puasa.

Baca Juga

Antara Qadha dan Syawal: Bolehkah Satu Kali Puasa Menggabungkan Dua Niat?
Masjid dan Mushalla menurut Al-Quran dan Hadis
Inilah Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat  
Tidak Sholat dan Membayangkan Porno di Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?
Hukum Membuka Aib Pasangan di Media Sosial

Kedua: Ludah yang ditelan tidak keluar dari mulut. Kalau sekiranya ludah sudah dikeluarkan dari mulut kemudian dimasukkan lagi dengan lidah atau dengan yang lainnya maka puasa batal.

Namun jika seorang menjulurkan lidahnya ke luar mulut sedangkan pada lidahnya terdapat ludah kemudian ia mengambalikan lidahnya dan menelan ludahnya maka itu tidak membatalkan menurut pendapat paling shahih.

Jika seorang penjahit membasahi benang melalui mulut dengan ludah, lantas mengulanginya, jika benang yang dibasahi masih lembab oleh ludah sebelumnya jika ia menelannya maka menurut mayoritas ulama madzhab hal itu membatalkan puasa.

Ketiga: Menelan ludah dengan cara seperti kebiasaan. Jika seorang mengumpulkan ludahnya terlebih dahulu di dalam mulut kemudian ia menelannya, maka ada dua pendapat dalam masalah ini, yang paling shahih bahwa perbuatan itu tidak membatalkan puasa. (Lihat, Raudhah Ath Thalibin, 2/326).

Menelan Ludah Orang Lain Batalkan Puasa

Sedangkan Imam An-Nawawi menyatakan bahwa para ulama juga sepakat bahwasannya menelan ludah orang lain membatalkan puasa. (Al Majmu` Syarh Al Muhadzab, 6/308).

Adapun mengenai sebuah hadits:

عن عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” كَانَ يُقَبِّلُهَا وَهُوَ صَائِمٌ وَيَمُصُّ لِسَانَهَا ” (رواه أبو دود)

“Artinya: Dari Asiyah Radhiyallahu `anha bahwasannya Nabi ﷺ suatu saat menciumnya sedangkan beliau dalam kondisi berpuasa dan menghisap lidahnya.” (Riwayat Abu Dawud).

Para ulama mengomentari hadits ini bahwa Ibnu Al A`rabi mendapatkan khabar bahwasannya Imam Abu Dawud tidak menshahihkan sanad hadits ini. (Lihat Sunan Abu Dawud, 4/61).

Al Hafidz Az Zailai juga menyatakan bahwa menghisap tidak otomatis menelan ludah, bisa saja meludahkannya. (Nashb Ar Rayah, 4/253).

Sedangkan Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, ”Dan isnad-nya dhaif, kalau sekiranya ia shahih maka ia dimaknai bahwa beliau tidak menelan ludah yang bercampur dengan ludah Sayyidah Aisyah.” (Fath Al Bari, 4/153).*/Thoriq, LC, MA

Niat Puasa Ramadhan Tiap Malam atau Sekali
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air liurHeadlineludah bercampur darahmenelan ludah saat puasaPilihan RedaksiPuasaPuasa RamadhanRamadanRamadhan 2023
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantah Laporan Zakir Naik Ditangkap, Pengacara: Berita Palsu Media India
Tulisan selanjutnya Disumpah dengan Al-Quran, Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama AS Disumpah dengan Al-Quran, Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Konsultasi Syariah

Mengapa Niat Puasa dalam Madzhab Syafi’i Harus Disebutkan Secara Detail?

1 Maret 2025 18:00
Konsultasi Syariah

Tata Cara Niat Puasa Puasa Ramadhan menurut Empat Madzhab  

1 Maret 2025 16:00
Konsultasi Syariah

Hukum Mencium Mushaf, Bolehkah?

4 Februari 2025 12:47
Konsultasi Syariah

Hukum Nyanyian, Bagaimana Ulama Menyikapinya?

26 Januari 2025 04:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?