Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Ketua DPR sambut baik Perppu Kejahatan Seksual

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2015 19:49 7:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Oktober 2015 20:00
Bagikan
Ketua DPR Setya Novanto
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua DPR, Setya Novanto, menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mengeluarkan Perppu Kejahatan Seksual. Salah satu pasalnya berisi tentang pengkebirian terhadap pelaku kejahatan seksual.

“Saya juga merasa miris, akhir-akhir ini di negeri kita kejahatan seksual semakin hari semakin meningkat. Apalagi kejahatan ini dialami oleh wanita dan anak-anak kita. Saya tidak bisa membayangkan perasaan seperti apa yang dialami oleh para korban dan kelurarganya,” kata Novanto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat dikutip Antara.

Ia menyebutkan, patut juga kita merasa khawatir dengan masa depan bangsa kita, jika anak-anak harus mengalami hal yang demikian. Seperti yang terjadi di Bali dan Kalideres Jakarta Barat baru-baru ini.

“Saya mengapresiasi pihak-pihak yang telah berupaya keras dan telah menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan ini. Apalagi Presiden dengan KPAI berserta jajaran Menteri terkait telah melakukan rapat di Istana Negara membahas hal ini,” kata dia.

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah, ada beberapa hal yang perlu dikaji sebelum Perppu Kejahatan Seksual ini dikeluarkan. Apalagi rencana Perppu ini pasti menjadi pro-kontra di masyarakat.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Adapun yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengeluarkan Perppu Kejahatan Seksual yaitu, hukum kita tentang hak konstitusi warga negara seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 28 b ayat 1 yg berbunyi “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah,” katanya.

Kemudian, hukum lainnya dalam KUHP pasal 287 dan 292 juga disebutkan adanya hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Ia juga akan meminta komisi terkait untuk mendalami wacana hukuman kebiri dan Perppu ini. Agar ada hasil yang terbaik untuk kita semua.

“Saya setuju, harus ada ada efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual. Namun perlu ada kajian yang matang dari pemerintah agar hukuman bagi kejahatan ini mendapat dukungan dari semua pihak,” demikian Novanto.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kejahatan SeksualKetua DPRPerppuSetya Novanto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nasehat dan Teladan Syeikh Amin Al Hajj, Sudan [1]
Tulisan selanjutnya Dikira Warga Palestina, Tentara Israel Tembak Mati Pemukim Yahudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
“Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri

Terbaru

  • Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
  • Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
  • AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
  • Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?