Hidayatullah.com—Pihak kepolisian New York akhirnya menahan seorang pria bernama Oscar Morel (35 tahun) dengan pasal pembunuhan terkait penembakan seorang imam masjid di Queens, New York City, Amerika Serikat (AS) dan asistennya pada Sabtu (13/08/2016).
Menurut NBC News, Senin (15/8/2016), mengutip sumber terkait, pria asal Brooklyn ini juga didakwa pidana kepemilikan senjata tidak sah.
Imam Masjid Jame Al-Furqan di Ozone Park, Queens, Maulama Alkonjee—ada yang menyebutnya Alala Uddin Akongi—meninggal tidak lama setelah ditembak seorang pria bersenjata. Sementara korban kedua ikut meninggal tak lama setelah dinyatakan kritis di sebuah rumah sakit.
Penembakan terjadi setelah Alkonjee meninggalkan masjid seusai menjalankan ibadah shalat, pada Sabtu siang.
Beberapa jamaah masjid Al Furqan mengungkapkan keyakinannya bahwa peristiwa itu adalah kejahatan berdasarkan kebencian terhadap Islam (Islamophobia).
Oscar Morel ditahan pada Senin pagi. Menurut demikian laporan NBC News, deskripsi pria yang ditahan sama dengan sketsa yang disebar polisi New York. Pria itu ditangkap saat kembali ke mobil di tempat kejadian.
Pembunuhan Imam Masjid, Wali Kota New York Sebut Muslim jadi Sasaran Kefanatikan
Pada hari Ahad, Deputi Inspektur Departemen Kepolisian New York (NYPD) Henry Sautner mengatakan bahwa penyerang telah terlihat pergi meninggalkan lokasi dengan membawa pistol. Polisi kemudian merilis sketsa yang diduga sebagai pelaku penembakan.
Setelah penyelidikan awal, polisi percaya bahwa pria bersenjata menembak dua orang dalam percobaan perampokan. Namun, anehnya, uang ribuan dolar yang dibawa Alkonjee tidak diambil pelaku.
Sebelumnya, pasca penembakan, puluhan pria Muslim yang marah telah berkumpul di lokasi pembunuhan setelah serangan itu.
”Itu bukan tentang Amerika, kami menyalahkan Donald Trump untuk ini. Trump dan dramanya telah menciptakan Islamophobia,” ujar Khairul Islam, warga setempat, mengatakan kepada New York Daily News.*