SEKRETARIS Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari kepada laman Kompas menuturkan, setidaknya ada tujuh Undang-undang yang harus diubah atau direvisi karena dinilai belum memerhatikan aspek keadilan gender.
Di antaranya; UU Perkawinan, UU PPLN (Perlindungan dan Penempatan Pekerja Luar Negeri), UU Perlindungan Nelayan, UU Kesetaraan dan Keadilan Gender, UU Kekerasan Seksual, UU Perlindungan PRT, dan UU Kesejahteraan Sosial.
Dalam UU Perkawinan, Dian menyayangkan batas usia anak perempuan diperbolehkan menikah adalah 16 tahun. Dian beranggapan hal itu menyebabkan banyak perempuan hanya menempuh pendidikan hingga tingkat SLTA.
Faktanya, pernikahan dini banyak terjadi tersebab pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan (yang berujung kehamilan).
Maka mengubah UU berbau gender hanyalah solusi kosong belaka. Mereka juga ingin mengubah UU PPLN (Perlindungan dan Penempatan Pekerja Luar Negeri).
Pertanyaannya, haruskah seorang perempuan mencari uang hingga ke negeri orang? Dalam Islam, mencari nafkah adalah tugas laki-laki. Jika suaminya meninggal maka saudara laki-lakinya bertanggung jawab atasnya, jika tidak ada maka negara bertanggung jawab atasnya.
Logikanya kekerasan yang menimpa TKW tidak akan terjadi jika dihapuskannya pengiriman TKW itu sendiri.
Persamaan gender yang menginginkan perempuan bebas tanpa batas dalam urusan mencari uang hanya akan merusak tatanan kehidupan manusia. Bagaimana pula nasib generasi yang kering akan kasih sayang seorang ibu?
Perempuan dalam Islam dijaga kehormatannya, tugasnya adalah mengurus anak dan rumah tangga (dalam rumah). Namun demikian, perempuan tetap boleh bekerja (tanpa melalaikan tugasnya, sebagai seorang pendidik generasi bangsa). Tentu ini sangat jauh dari apa yang dituduhkan bahwa Islam mengekang perempuan.
Islam melindungi perempuan bukan dengan membiarkan sebebas-bebasnya dalam bekerja. Namun, dengan kebebasan bersyarat. Kerjanya hanya sekadar menyalurkan potensi dirinya (serta tidak melalaikan tugas utamanya), tidak sebagaimana laki-laki (yaitu untuk menghidupi keluarganya). Dan tatanan kehidupan hanya akan sempurna jika Islam diterapkan.*
Wuri (guru TK)
Jl. Cendrawasih gg.parkit no.13
Salatiga