Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintahan Islandia Bubar karena Rekomendasi Ayah PM untuk Pedofil

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 September 2017 07:49 7:49 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 September 2017 07:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintahan di Islandia, yang baru dibentuk pada bulan Januari, bubar setelah satu dari tiga partai koalisi menyatakan mundur, sehingga perdana menteri harus mengumumkan pemilihan dini.

Hal itu terjadi menyusul terungkapnya masalah yang ditutup-tutupi oleh Perdana Menteri Bjarni Benediktsson berupa skandal yang melibatkan ayahnya, Benedikt Sveinsson.

Partai liberal Masa Depan Cerah pimpinan Óttarr Proppé menarik dari dari koalisi pemerintah Islandia dengan alasan apa yang disebutnya sebagai “pelanggaran kepercayaan yang serius.”

Partai itu mengklaim bahwa ayah Benediktsson menulis sebuah surat untuk membantu membersihkan catatan kriminal seorang pria terpidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Surat itu merekomendasikan agar temannya bernama Hjalti Sigurjón Hauksson harus dipulihkan kehormatannya meskipun dia dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman karena memperkosa seorang anak perempuan, lapor Euronews hari Jumat (15/9/2017). Alhasil, pemerkosa itu pun dihapus “catatan dosanya”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hauksson divonis hukuman penjara lima setengah tahun pada 2004, karena melakukan pelanggaran seksual berulang kali atas anak perempuan tirinya sejak berusia 5 tahun sampai berusia 17 tahun, lapor New York Times.

Para terpidana kasus kriminal berat di Islandia bisa mengajukan kepada pihak berwenang agar “kehormatannya dipulihkan”, yang berarti menghapus catatan kriminal mereka. Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan itu adalah surat rekomendasi dari seorang teman dekat atau rekan.

Menteri Kehakiman Sigridur Andersen, yang berasal dari Partai Kemerdekaan, memberitahukan Benediktsson perihal surat itu pada bulan Juli. Namun, pemerintahan yang dipimpinnya tidak mengungkapkan keberadaan surat itu sampai akhirnya dipaksa oleh sebuah komite di parlemen pekan ini.

Menyusul terungkapnya kasus itu, Partai Masa Depan Cerah menarik diri dari koalisi. Dengan demikian, Islandia harus melakukan pemilihan kedua dalam kurun kurung dari setahun, dan masa depan Bjarni Benediktsson menjadi tidak jelas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty Internasional: Diskriminasi atas Etnis Muslim Rohingya Akar Kekerasan di Myanmar
Tulisan selanjutnya Pentagon Memperlunak Larangan Transgender Masuk Militer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

Berita
12 Juli 2026 09:24
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?