Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI: Menolak LGBT Berarti sesuai Pancasila

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2018 06:31 6:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2018 21:29
Bagikan
Rapat Pleno ke-24 Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI, Jakarta, Rabu (31/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak mengabaikan dasar negara Pancasila dalam merumuskan undang-undang (UU) soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Dewan Pertimbangan MUI bersama para ulama dan zuama yang tergabung dalam one team, meminta bahkan mendesak kepada DPR atau Pemerintah yang berkewenangan untuk membentuk UU agar UU yang dibahas, dibentuk, dan disepakati menjadi hukum positif, jangan sampai mengabaikan baik UUD 1945 terutama dasar negara kita Pancasila yang sangat menekankan prinsip ketuhanan,” ujar Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin, saat konferensi pers usai Rapat Pleno ke-24 Wantim MUI di kantor MUI, Jakarta, Rabu (31/01/2018).

Din menegaskan, prinsip sila pertama berarti kebertuhanan dan keberagamaan. Jangan sampai ada produk hukum dan perundang-undangan yang mengabaikan agama pada sila pertama di Pancasila tersebut.

“Kalau agama yang menolak LGBT berarti Pancasila jangan sampai hukum yang disepakati bertentangan dengan Pancasila,” pesannya.

Baca: RUU KUHP, Din: DPR Jangan Beri Peluang LGBT

Sementara Anggota Wantim MUI yang juga konsen menyoroti LGBT, Sabriati Aziz, mengatakan, LGBT merupakan orientasi seksual yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia di Indonesia. Sebab Indonesia berdasarkan pada UUD 1945 serta Pancasila yang di dalamnya bersilakan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semua agama tidak setuju dengan perilaku LGBT. Hal ini kita harus lakukan untuk memastikan secara hukum, agar bangsa Indonesia ada perlindungan hukum terkait LGBT. Kalau tidak akan menjadi bias dan luas karena ada upaya untuk melegalkan LGBT,” pungkasnya.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualDPR RIgayhomoseksualketuhanan yang maha esalesbianlgbtLGBT dipidananorma agamapancasilaPerzinaanPerzinahanRancangan Undang-Undang Larangan LGBTRevisi KUHPRUU Anti LGBTSabriati Aziztransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Dua Kali Absen Sidang Alfian
Tulisan selanjutnya Begini Politisasi Agama Menurut Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?