Hidayatullah.com– Menanggapi sempat adanya pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menegaskan, seseorang tidak bisa dikatakan radikal atau tidak berdasarkan busananya.
“Saya kira ini sikap yang terlalu gegabah, bahkan terlalu sembrono baik secara akademik maupun teologis,” ujarnya kepada hidayatullah.com usai pengajian bulanan Muhammadiyah, Jumat lalu di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Baca: UIN Suka Cabut Larangan Bercadar, Dahnil: Alhamdulillah
Tetapi, Mu’ti, berpendapat kalau konteks larangan cadar itu untuk penegakan aturan dan pembinaan berbusana, maka silakan saja. “Tetapi mereka yang berbusana minim, ketat dan sebagainya, kalau itu memang melanggar aturan, juga harus diberikan tindakan,” ucapnya.
Mu’ti memandang, seharusnya seorang rektor tidak dangkal menilai pandangan keagamaan mahasiswi yang bercadar.
“Menurut saya, seharusnya seorang rektor yang punya kemampuan akademik tidak memiliki penilaian yang begitu dangkal terhadap pandangan keagamaan seseorang hanya dengan melihat busanannya,” pungkasnya.
UIN Suka telah mencabut aturan pelarangan cadar tersebut berdasarkan surat tertanggal 10 Maret 2018.* Andi
Baca: UIN Suka Yogyakarta Cabut Larangan Cadar, Ini Alasannya