Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia mengapresiasi kerja kepolisian yang tidak mengizinkan Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 berbau LGBT di Bali yang tidak diizinkan Polda Bali.
Sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayati mengatakan, sebagai ormas yang peduli dengan masa depan keluarga Indonesia, langkah kepolisian ini harus mendapat apresiasi.
“Karena telah berpihak pada masa depan keluarga Indonesia yang bermartabat, yang beradab, sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu sila ke-2 dari Pancasila,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Rabu (10/10/2018).
Baca: Polda Bali Tak Izinkan Kontes Gaya Dewata karena Tak Etis
Nurul juga berharap, ke depannya tidak ada lagi organisasi apapun di Indonesia yang mengadakan kontes serupa yang bertentangan dengan UUD 1945, ideologi bangsa yaitu Pancasila, dan kearifan lokal.
“Selain itu kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi lingkungan daerahnya masing-masing agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Henky Widjaja menyampaikan, acara Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 yang rencananya digelar hari ini di Bhumiku Denpasar, tidak diberikan izin oleh Polda Bali. Sebab, kata Henky, acara itu tidak etis bagi masyarakat Indonesia.
“Dengan pertimbangan bahwa kegiatan tersebut tidak etis bagi masyarakat Indonesia dan ada penolakan dari masyarakat serta adanya surat resmi tentang penolakan kegiatan tersebut dari MUI Denpasar,” jelasnya.
Baca: AILA Indonesia Desak Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata Dibatalkan
Kontes berbau LGBT tersebut rencananya digelar di Bali pada hari Rabu (10/10/2018) ini. AILA kemarin mendesak agar penyelenggaraan Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata itu dibatalkan.
Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio mengatakan, Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata bagi kelompok LGBTIQ itu bertentangan dengan Pancasila khususnya sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dimana kedua dasar itu mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
“Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, yang menempatkan manusia sebagai mahluk Tuhan yang mulia dan beradab,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2018).* Yahya G Nashrullah
Baca: Ketua DPR Tetap Konsisten Menolak Pelegalan LGBT dalam RKUHP